Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%
Ketua Umum Kadin Indonesia, Pak Mirah Sumirat, mengakui tidak ada masalah dalam menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Syaratnya, upah pekerja akan naik sebesar 20 persen.
Menurutnya, pertumbuhan upah menjadi salah satu aspek penting untuk menjawab tantangan tahun 2025. “Kalau ini musim kenaikan UMP ya? UMP 2025. Pemerintah berani menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 20 persen, Oleh karena itu, kenaikan PPN sebesar 12 persen dari rencana sebelumnya tidak menjadi masalah, itu bagus, jadi dengan 20 persen ini, Masyarakat bisa meningkatkan daya belinya,” kata Mirah kepada thedesignweb.co.id seperti dikutip, Jumat (29/11/2024).
Dia mengatakan, kenaikan gaji bisa memacu kinerja perusahaan. Ketika pekerja menerima upah, produktivitas terpengaruh.
“Jadi kenaikan pajak pertambahan nilai 12 persen itu tidak masalah, tidak ada masalah seperti itu. Dan memang meningkatkan daya beli kemudian produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil hingga besar akan terserap menurut saya,” katanya. Menjelaskan. Kenaikan gaji sebesar 20 persen
Namun sepengetahuannya, pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji sebesar 20%. Menurut laporan, ada peningkatan hanya di bawah 6 persen.
Jika hal ini terjadi, pekerja akan turun tangga, upah akan naik sedikit, namun menghadapi tarif Pajak akan meningkat sebesar 12% pada tahun 2025.
“Tapi pemerintah tidak mau menaikkan UMP 20 persen, tetap saja berjuang, meski di bawah 6 persen. Ya, jadi kalau misalnya upah rendah, kenaikan upahnya rendah. 12 persen dikurangi PPN,” ujarnya.
“Pasti setelah tahun 1998 akan terjadi kemiskinan yang parah dan krisis ekonomi yang parah dan parah. Jadi saya kira kalau diberlakukan akan terjadi lagi,” lanjut Mirah Sumirat.
Sebelumnya, pemerintah kembali mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ditunda menjadi 12%. Insentif mempunyai komitmen untuk dilaksanakan.
Untuk mencapai rencana tersebut, kelompok buruh juga mencari sejumlah insentif dan dukungan. Mulai dari penurunan harga bahan pokok hingga subsidi angkutan umum.
Bapak Mirah Sumirat, ketua Asosiasi Perdagangan Indonesia (Aspirasi) mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan hal ini. Dia berbicara tentang penurunan harga pangan sebesar 20 persen.
Nah, motivasi para pekerja atau pekerja terkait ini satu, harga murah. Kita harus turunkan harga, terutama harga pangan sebesar 20 persen, kata Mira kepada thedesignweb.co.id, Kamis (28/11/2024).
Ia juga meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan sehari-hari. Selain itu, sejumlah subsidi telah ditambahkan untuk listrik, termasuk transportasi umum.
Katanya: kembalikan subsidi ke rakyat, lalu subsidi transmisi listrik, berikan, lalu bantu tinggalkan masyarakat untuk para pekerja.
Menurutnya, jika mempertimbangkan biaya hidup dalam kondisi perekonomian nasional saat ini, kelompok pekerja harus menerima dukungan sosial. Selain itu, kelompok penerima bantuan sosial dari pemerintah tidak termasuk kelompok buruh.
“Karena bansos untuk pekerja Indonesia tidak ada, sehingga tidak ada informasi untuk pekerja di RT, RW, pinggiran kota, tidak ada informasi untuk pekerja atau penerima bansos pekerjaan, apalagi yang kena PHK. Yang perlu dilakukan adalah , “katanya.
Kenaikan pajak pertambahan nilai dari 11% menjadi 12% pada tahun depan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara hingga Rp75 triliun. Jumlah tersebut setara dengan peningkatan sekitar 15% dari perkiraan pemungutan pajak pertambahan nilai pada tahun 2024.
Namun, Bapak Awalil Rizki, Ekonom Senior Bright Institute, mengatakan pencapaian tersebut mungkin belum cukup untuk memenuhi Target Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang membutuhkan peningkatan penerimaan PPN minimal 23,93 persen.
Awalil mengatakan dalam webinar yang digelar Rabu (27/11/2024), “Kenaikan PPN sebesar 12% kemungkinan besar akan menurunkan aktivitas perekonomian, sehingga mungkin sulit mencapai tambahan Rp 75 triliun.”
Bright Institute memperkirakan pemungutan penerimaan pajak (PPh) pada tahun 2024 hanya mencapai Rp 1.060 triliun atau 93 persen dari target APBN.
Sementara penerimaan PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp 763 ribu miliar atau 94 persen dari target.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada tahun 2024 diperkirakan hanya tumbuh 1,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebelumnya sebesar 3,0% yang diperkirakan akan tercatat pada uang 2025 dan 9,0% pada target awal APBN 2024.
Awalil menjelaskan, untuk mencapai target penerimaan pajak APBN tahun 2025, pemerintah perlu meningkatkan penerimaan pajak sebesar 11,48 persen pada tahun depan. Hal ini dinilai sulit dicapai tanpa kenaikan pajak yang signifikan.
“Kebutuhan pendanaan pada tahun 2025 akan lebih ketat dibandingkan perkiraan pemerintah sebelumnya, yang justru buruk dibandingkan target awal APBN 2024 yang sangat optimis,” kata Awalil.
Ia juga menegaskan, pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana belanja yang besar melalui Proyek Baru, sehingga tekanan untuk meningkatkan pendapatan negara tinggi.
Menurut Pak Awalil, kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai dan pengusulan kembali pembebasan pajak yang diterapkan dua tahun lalu mencerminkan upaya pemerintah mengumpulkan pendapatan di tengah situasi darurat.
“Situasi ini menunjukkan pemerintah mendapat tekanan untuk meningkatkan pendapatan, dan dampaknya terhadap perekonomian bisa ditanggulangi, meski kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi salah satu solusi utama,” jelasnya.