Buruh Usul UMP 2025 Naik 10%, Idealkah?
thedesignweb.co.id, Jakarta – Ekonom dan Direktur Pusat Penelitian Ekonomi dan Hukum (Selios) Ekonomi Digital, Nailul Huda menilai tuntutan pekerja terhadap kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen hingga tahun 2025 sudah ideal.
Kenaikan UMP sebaiknya didasarkan pada dua faktor: pertumbuhan ekonomi dan inflasi (akhir tahun 2024). Nailul Huda mengatakan kepada thedesignweb.co.id, Kamis (24/10/2024): “Dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini, pertumbuhan 8-10 persen sangat moderat dan sesuai perkiraan.”
Rencana tersebut disesuaikan dengan inflasi yang kini turun, namun ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5 persen.
“Setidaknya ada satu elemen yang memberi imbalan pada pertumbuhan ekonomi dengan menaikkan harga kebutuhan minimum. Kami mendesak agar ‘alpha’ dalam sistem kenaikan upah minimum saat ini dihilangkan. ‘Alpha’ inilah yang membuat angka kenaikan upah minimum berkurang dari 8 persen menjadi 3 persen.
Sementara itu, jika usulan Partai Buruh untuk menaikkan NHI menjadi 10 persen pada tahun 2025 terlalu berat bagi pemerintah, mungkin pemerintah akan menaikkannya menjadi 7-9 persen.
“Kalau saya bisa 7-9 persen. Inflasi di negara kita 2,5 persen. Pertumbuhan ekonomi 5 persen. Sampai 9 persen, kalau perhitungan inflasi kita ‘salah’ maka istilah dan datanya dimanipulasi,” ujarnya. . . Dia berkata.
Ribuan pekerja turun ke jalan pada hari Kamis untuk memprotes. Ribuan buruh turun ke jalan menuntut kenaikan upah minimum dan pencabutan undang-undang penciptaan lapangan kerja.
Pertunjukannya tidak hanya berlangsung hari ini saja, namun rencananya akan mengambil alih spektrum pada tanggal 24 hingga 31 Oktober 2024.
Langkah tersebut melibatkan ratusan ribu pekerja, termasuk guru, di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota di Indonesia.
Sebelumnya, Ekonom dan Direktur Utama Institute for Economic and Financial Development (INDEF), Esther Sri Astuti, mengatakan tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun 2025 merupakan hal yang wajar.
Menurut saya wajar saja. Permintaan kenaikan 8-10% menurut saya masuk akal, karena gaji harus naik setiap tahun seiring dengan kenaikan inflasi, kata Esther kepada thedesignweb.co.id. , Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, keadaan perekonomian Indonesia mengalami deflasi selama 5 bulan berturut-turut. Hal ini menunjukkan perekonomian dalam negeri sedang lesu.
Artinya, pendapatan riil akan menurun dan daya beli masyarakat melemah, ujarnya.
Hal ini ditandai dengan pengeluaran lebih dari 50-60 persen total pendapatan untuk makanan dan minuman. Sementara itu, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain sangat sedikit.
Namun di sisi lain hal tersebut menyebabkan peningkatan biaya produksi yang berdampak pada peningkatan harga produk manufaktur. Oleh karena itu diperlukan peraturan pemerintah untuk menstabilkan harga-harga barang, terutama harga barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Seperti yang dikatakan Esther, formula upah minimum harus memperhitungkan biaya hidup di daerah dengan memberikan tunjangan kota terhadap inflasi, produktivitas (perdagangan, dll), transportasi dan logistik, dan faktor lainnya. .
Serikat pekerja di berbagai industri di Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada November 2024. Gerakan buruh adalah menaikkan upah minimum dan mencabut undang-undang penciptaan lapangan kerja.
Saeed Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan rencana mogok nasional telah disepakati oleh beberapa federasi serikat pekerja, termasuk 60 serikat pekerja di tingkat nasional. Diperkirakan sekitar 5 juta pekerja akan terlibat dalam kegiatan ini.
Iqbal dalam keterangannya, Jumat (18/10/) mengatakan, “Pemogokan nasional yang melibatkan lebih dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia akan terjadi pada 11-12 November atau 25-26 November 2024. Selama itu, pabrik-pabrik akan menghentikan produksinya. ” 2024)
Iqbal menjelaskan, sektor yang ikut mogok nasional antara lain sektor transportasi, semen, pariwisata, rokok, industri makanan dan minuman, serta pekerja pelabuhan di berbagai industri antara lain Tanjong Priok, Tanjong. Perak, Tanjung Emas dan masih banyak pelabuhan lainnya di Indonesia. Pekerja pelabuhan dari Medan hingga pekerja angkutan TKPM akan berpartisipasi.
Iqbal mengatakan: “Pemogokan nasional ini berkaitan dengan penyampaian pendapat di masyarakat berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, bukan mogok kerja di tempat kerja berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003.”
Aksi tersebut merupakan demonstrasi nasional yang tidak dilakukan di dalam perusahaan, melainkan di luar perusahaan. “Kami tidak melakukan negosiasi dengan perusahaan mengenai upah minimum. Ini protes terhadap omnibus law (undang-undang penciptaan lapangan kerja) yang berdampak pada seluruh pekerja di Indonesia,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, Partai Buruh bukanlah gerakan utama dalam aksi mogok nasional ini, melainkan dilakukan oleh serikat buruh dan bukan oleh partai politik.
“Buruh hanya akan memberikan dukungan politik terhadap perjuangan pekerja dan serikat pekerja pada dua isu utama: menaikkan upah minimum dari 8% menjadi 10% pada tahun 2025, dan mencabut Omnibus Act,” tambahnya.
Aksi mogok nasional tersebut bertujuan untuk menghentikan produksi di ribuan pabrik di kawasan industri seluruh Indonesia yang meliputi 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Seluruh pekerja, baik yang tergabung dalam serikat pekerja atau tidak, diundang untuk berpartisipasi dalam acara ini, karena tuntutan ini menyangkut kepentingan seluruh pekerja.