Cegah Masalah Mental dengan Skrining Kesehatan Jiwa Rutin, Akses Mudah di Puskesmas
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan agar setiap individu melakukan pemeriksaan kesehatan mental minimal setahun sekali untuk menjaga kesehatan mental setiap orang. Skrining ini penting untuk deteksi dini gangguan jiwa sehingga intervensi dapat lebih cepat dan akurat.
Direktur Departemen Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Dr. Imran Pambudi, MPHM mengatakan anjuran ini berlaku untuk semua usia, mulai dari anak-anak hingga orang lanjut usia (lansia). Jika perlu, skrining dapat dilakukan beberapa kali dalam setahun.
“Pemeriksaan kesehatan mental menyasar seluruh siklus hidup, mulai ibu hamil, nifas, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia,” kata Dr. John C., kata. Imran di Jakarta.
“Bagi kelompok masyarakat yang berisiko mengalami gangguan kesehatan jiwa, seperti penderita penyakit kronis, sasaran prioritasnya adalah melakukan skrining setahun sekali, namun bisa dilakukan lebih dari satu kali.
Ibu hamil dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mental sebanyak tiga kali, dua kali pada masa kehamilan dan satu kali pada masa nifas.
“Dirinci dua kali pada masa kehamilan, yaitu pada pemeriksaan antenatal trimester pertama, pemeriksaan antenatal pertama (ANC) dan trimester ketiga pada pemeriksaan antenatal ke-5,” jelas Imran.
Layanan skrining ini tersedia di pusat kesehatan masyarakat di kota-kota besar dan regional. Menurut dr Imran, seluruh puskesmas di Indonesia siap memberikan layanan skrining kesehatan jiwa.
“Skrining kesehatan jiwa dan pemantauan hasil skrining merupakan salah satu program pencegahan kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh penyedia layanan kesehatan di puskesmas hingga seluruh puskesmas. Kegiatan skrining ini dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat, tidak hanya puskesmas di kota-kota besar saja,” katanya. berbicara.
Kementerian Kesehatan mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan layanan skrining. Pertama, menyediakan akses digital melalui aplikasi seperti Sistem Informasi Kesehatan Mental (SIMCESWA) dan SATUSEHAT Mobile. SIMKESWA adalah aplikasi web yang membantu melacak dan mengelola program kesehatan mental.
Kedua, Kementerian Kesehatan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan yang dilakukan secara terpadu, dengan partisipasi lebih dari 3.000 tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia.
“Operasi ini kami laksanakan pada Juli 2024 dan melibatkan tenaga kesehatan dari 38 provinsi,” jelas dr John. Imran.
Langkah ketiga adalah koordinasi lintas sektoral untuk mendukung pelaksanaan screening dan monitoring, sedangkan langkah keempat adalah uji coba pelaksanaan screening di beberapa daerah seperti Kota Manado, Sulawesi Utara.
“Langkah terakhir adalah memberikan tindak lanjut, asesmen, dan bimbingan teknis agar skrining kesehatan mental dilakukan secara maksimal,” pungkas Dr. John C.. Imran.