Crypto

CFX Umumkan 2 Anggotanya Raih Lisensi Penuh Pedagang Fisik Aset Kripto

thedesignweb.co.id, Jakarta PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengumumkan dua anggotanya Pluang melalui mitra PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) telah resmi mendapat izin sebagai pedagang aset (PFAK): dari Perdagangan Berjangka Badan (Bappebti).

Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari Peraturan Bappebti 2022 Perubahan atas Peraturan Bappebti 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Perdagangan Pasar Fisik Kripto (Aset Kripto) di Pasar Berjangka.

Peraturan ini bertujuan untuk memperketat persyaratan dan standar operasional bagi pedagang aset kripto, dengan fokus pada peningkatan aspek operasional, keamanan, dan transparansi.

Dengan peraturan yang ketat tersebut, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi lebih aman, efisien dan tertib, serta melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan oleh Pluanc dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional tertinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka untuk menciptakan aset cryptocurrency yang aman dan andal.” ekosistem di Indonesia,” kata CEO CFX Subani.

Menurutnya, kesuksesan tersebut merupakan babak baru bagi industri kripto Indonesia. Hal ini juga menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan mata uang kripto.

 

Dengan adanya lisensi penuh ini, Pluang dan PINTU diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penggunanya, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri cryptocurrency di Tanah Air. Kasan juga menyatakan bahwa perizinan Pluang dan PINTU merupakan hal yang penting. merupakan langkah menuju peningkatan ekosistem aset kripto.

“Khususnya dalam penyelenggaraan pasar fisik perdagangan aset kripto. Bappebti terus mendorong terselenggaranya perdagangan aset kripto di Indonesia agar ekosistem cryptocurrency transparan,” kata Kasan.

“Terdapat 13 CPFAK yang telah mendapatkan Izin Keanggotaan Bursa (SPAB) dan sedang dalam proses menjadi PFAK. CFX akan terus berkomitmen mendukung anggotanya untuk mencapai standar operasional tertinggi. pertumbuhan industri.” jelasnya.

 

Sementara itu, perdagangan fisik aset kripto terus tumbuh kuat di Indonesia. Bapebti melaporkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun pada Januari-Juni 2024.

70% volume perdagangan cryptocurrency di Indonesia berasal dari anggota CFX, meningkat Rp 354,17 – 66,44 triliun per saham dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah aset kripto yang terdaftar mencapai 20,24 juta per Juni 2024, dengan rata-rata peningkatan sekitar 430,500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini terdapat 33 perusahaan terdaftar CPFAK dan 2 perusahaan PFAK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *