China Larang Penjualan Gim Kartu Rokok ke Anak, Khawatir Picu Ketertarikan terhadap Tembakau
thedesignweb.co.id, Beijing – Pemerintah China mengambil tindakan drastis dengan melarang penjualan dan penggunaan “kartu rokok” di kalangan anak-anak karena olahraga ini terus berkembang di kalangan pelajar. Kartu-kartu ini terbuat dari kemasan rokok bekas dan digunakan sebagai alat permainan yang kini menimbulkan sejumlah permasalahan sosial, termasuk minat asli terhadap produk tembakau.
Dilaporkan CNA, Kamis (12/12/2024), kelompok perlindungan konsumen di Beijing dan provinsi Jiangsu telah mendesak aparat penegak hukum dan biro pengendalian tembakau untuk melarang keras penjualan kartu-kartu tersebut.
Konsumen dan pakar menyoroti bagaimana anak-anak dapat dengan mudah memperoleh kartu rokok melalui penjualan online yang tidak diatur atau dari anggota keluarga.
Dalam pernyataannya di aplikasi WeChat, Dewan Konsumen Jiangsu menyebut kartu rokok sebagai alat yang tidak hanya mendorong anak-anak untuk merokok, tetapi juga cara bagi pelaku perdagangan anak yang nekat untuk menarik minat rokok.
Mereka juga menyerukan tindakan tegas terhadap penjualan kartu di platform online dan saluran lainnya serta pemeriksaan rutin di sekolah.
Lee Enz, wakil direktur Asosiasi Anti-Tembakau Tiongkok, mengatakan bahwa kartu rokok memperkenalkan merek rokok kepada anak-anak, menciptakan asosiasi positif yang dapat meningkatkan pengetahuan dan kecanduan.
“Inilah pintu masuk bagi anak-anak untuk terpapar rokok dan dalam jangka panjang berisiko menjadi perokok,” jelas Lee.
Permainan kartu rokok yang disebut “Yan Ka” atau “Kartu Asap” ini dibuat dengan cara melipat bungkus rokok menjadi kartu remi. Permainan ini memiliki aturan sederhana: pemain berlomba menggerakkan kartu lawannya dengan menjatuhkan kartunya ke lantai. Pemain yang menang mengambil kartu lawan sebagai hadiah.
Semakin bergengsi merek rokok yang digunakan, maka semakin tinggi pula nilai kartu tersebut di mata pemain. Gerakan ini menghidupkan kembali tren yang populer di Tiongkok pada tahun 1970-an.
Namun di balik permainan ini, banyak permasalahan yang muncul. Anak-anak diketahui membeli bungkus rokok bekas dari toko dekat sekolah dengan harga 1 yuan (sekitar Rs 2.100) per bungkus atau bahkan bungkus sampah dari tong sampah.
Laporan media lokal juga menunjukkan bahwa kasus kriminal telah dimulai karena tindakan ini.
Juli lalu, enam remaja di Sichuan ditangkap karena mencuri rokok senilai lebih dari 60.000 yuan (sekitar Rp 130 juta) dari sebuah toko. Rokok dibuang setelah dikemas sehingga menimbulkan sampah di lingkungan sekitar.