Curhat Sri Mulyani Jelang Pensiun: Kumpulkan Pajak Tidak Mudah
thedesignweb.co.id, Jakarta Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, Sri Muljani Indrawati mengungkapkan pengumpulan pajak bukanlah perkara mudah.
Hal itu diungkapkan Sri Muljani pada Selasa (10/08/2024) saat acara BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Muljani juga membahas status APBN 2025, pemerintah memproyeksikan pendapatan nasional sebesar Rp 2.996,9 triliun pada tahun 2025. Salah satu sumber utama pendapatan ini adalah pengumpulan pajak.
“Ini rekor penerimaan negara terkini hampir Rp 3.000 triliun. Anda boleh bertepuk tangan karena memungut pajak itu sulit. Kalau mudah tidak perlu tepuk tangan,” ujarnya. Pendapatan negara pada tahun 2025
Kementerian Keuangan juga menjelaskan, total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan, termasuk pajak dan cukai senilai Rp2.490,9 triliun, dan penerimaan negara nonfiskal (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Sri Muljani menyadari target tersebut sangat ambisius namun realistis didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran 5 persen.
“Target ini cukup ambisius, namun realistis, sehingga di satu sisi dapat menjaga laju pertumbuhan ekonomi dan di sisi lain memenuhi kebutuhan belanja baru pemerintah,” tutup Menkeu.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Givandono mengatakan penerimaan pajak pada Januari hingga Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Rinciannya, realisasi PPh nonmigas mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58 persen dari target APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 2,46 persen. PPh nonmigas menurun seiring dengan penurunan harga komoditas pada tahun lalu, sehingga menyebabkan penurunan profitabilitas pada tahun 2023, terutama pada sektor terkait komoditas.
“Meski perekonomian masih terkontraksi, namun kinerjanya membaik. Terlihat pertumbuhan negatifnya berbeda dengan bulan sebelumnya,” kata Thomas dalam jumpa pers APBN Agustus 2024, Senin (23/9/). 2024).
Apalagi realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp470,8 triliun atau 58,03 persen dari target APBN. Pertumbuhan bruto mencapai 7,36 persen.
“Pertumbuhan bruto yang positif ini memberikan sinyal positif bahwa perekonomian kita sedang tumbuh,” ujarnya.
Selanjutnya, realisasi pajak PBB dan pajak lainnya mencapai Rp15,76 triliun atau 41,78 persen dari target pada Agustus 2024. Pertumbuhan bruto mencapai 34,18 persen. Realisasi PPh migas mencapai Rp44,45 triliun atau 58,20 persen dari target. Pertumbuhan bruto minus 10,23 persen, yang mengalami kontraksi akibat penurunan pendapatan minyak. Penerimaan pajak mencapai Rp 1,045 triliun pada Juli 2024
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muljani Indravati melaporkan realisasi penerimaan pajak pada Juli 2024 sebesar Rp 1.045,32 triliun. Besaran pajak ini setara dengan 52,56 persen dari total target.
“Pajak kita menghasilkan Rp1.045,32 triliun hingga Juli,” kata Sri Muljani dalam konferensi pers APBN Juli 2024 secara virtual di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan di luar minyak dan gas (PPh) senilai Rp 593,76 triliun. Namun realisasi tersebut masih jauh dari target sebesar 3,04 persen atau 55,84 persen.
Sama seperti PPh nonmigas, PPh migas juga turun yakni -13,21 persen. Capaian serapan PPh migas tercatat sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen dari target hingga Juli.
Dia mengatakan, PPh produk nonmigas turun seiring turunnya harga komoditas pada tahun lalu sehingga berdampak pada penurunan profitabilitas. Sementara itu, penurunan serapan PPh migas terutama disebabkan oleh penurunan lift migas.
TONG
Sebaliknya, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) naik menjadi 7,34 persen. Realisasi penyerapan komponen ini tercatat sebesar Rp402,16 triliun atau 49,57 persen.
Sedangkan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp 10,07 triliun. Nilai ini mencatatkan peningkatan sebesar 4,14 persen.
Shri Muljani mengatakan penerimaan bruto PPN dan PPnBM menunjukkan hasil positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut. Sedangkan pertumbuhan kinerja PBB dan perpajakan lainnya didorong oleh penerimaan PBB dari sektor pertambangan.