THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Kesehatan

Cut Intan Nabila Terluka, Anak Tersakiti: Armor Toreador Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun atas Kasus KDRT

thedesignweb.co.id, JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan atlet dan aktor Hlaise Intan Nabila kini menjadi sorotan publik. Sang suami, Armor Toreador, dianggap sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terhadap istrinya.

Dalam jumpa pers yang digelar Polres Bogor pada Rabu 14 Agustus 2024, Toreador Armor terlihat mengenakan baju penjara berwarna oranye dan menundukkan kepala dengan wajah sedih. Pengakuan Mengejutkan dari Toreador Armor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, Armor Toreador mengakui perbuatannya. Ia telah mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga setidaknya 5 kali sejak tahun 2020.

Bahkan, sebagian dari kekerasan tersebut dilakukan di depan anak-anak mereka. “Saya tidak akan membela diri. Saya akui saya salah dan saya siap bekerja untuk mendapatkan hukuman yang tepat,” kata Armor dengan suara lantang. Dampak kekerasan pada anak

Suami Intan Nabila itu memotong pengakuannya kerap melakukan kekerasan di depan anak-anaknya selain hukuman yang akan dihadapinya. Kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak hanya menimbulkan kerugian fisik tetapi juga kerugian psikologis pada anak.

 

Atas tindakannya Armor Toreador menghadapi banyak ancaman hukuman berat. Ia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara berdasarkan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Penghapusan KDRT tahun 2004.

Selain itu, paduan suara tersebut untuk pertama kalinya divonis 4 tahun 8 bulan penjara, termasuk ancaman berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2014, karena melakukan tindakan kekerasan di depan anak. . Tiga kalimat.

Kapolres Bogor mengklarifikasi, pasal tersebut telah disepakati dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

AKBP Rio Wahyu Anggoro juga memuat pasal Pasal 351 Penyiksaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

Isu tersebut bermula setelah Cut Intan Nabila memposting rekaman CCTV di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Armor Toreador rupanya menganiaya Cut Intan secara fisik, termasuk menyeret dan memukulinya di depan anak mereka. Video tersebut dengan cepat menjadi viral, menuai kemarahan netizen yang mengkritik tindakan Armor.

 

Polisi akhirnya menangkap pria bersenjata yang bersembunyi di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian Armor dari hukum, dan dia kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Perlindungan terhadap perempuan dan anak khususnya harus menjadi prioritas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *