Bisnis

Daftar Lengkap UMP 2025 seluruh Indonesia yang Sudah Ketok Palu

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk menaikkan Upah Minimum Kota atau UMP sebesar 6,5% pada tahun 2025. Kami berharap keputusan ini dapat memberikan motivasi baru bagi para pekerja di seluruh tanah air. Artinya, mulai Januari 2025, upah pekerja dan buruh akan mengalami kenaikan sesuai aturan di seluruh daerah.

Kenaikan tersebut diumumkan setelah beberapa kali diskusi antara pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha. Tujuan dari negosiasi ini adalah untuk menemukan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan karyawan dan integritas bisnis.

Besaran UMP tahun 2025 berbeda-beda di setiap daerah tergantung kondisi perekonomian dan biaya hidup di daerah tersebut. Misalnya saja daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah yang memiliki UMP rendah, sedangkan DKI Jakarta memiliki wilayah UMP tertinggi di seluruh Indonesia.

Berikut daftar UMP 2025 yang difinalisasi thedesignweb.co.id, Senin (5/1/2025) dari terendah hingga tertinggi: UMP Terendah se-Jawa Tengah, Indonesia: Rp 2.169.348 Jawa Barat: Rp 2.191.232 Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp. 2.264.080 Jawa Timur : Rp. Nusa Tenggara Timur : Rp. 2.328.969

Daerah-daerah tersebut memiliki UMP terendah karena sebagian besar perekonomiannya bertumpu pada pertanian dan industri ketenagalistrikan, sehingga biaya hidup di daerah-daerah tersebut lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Provinsi dengan UMP di bawah rata-rata nasional NTB: Rp 2.602.931 Bengkulu: Rp 2.670.039 Rp: Rp 2.878.286 Lampung: Rp 2.893.069 Banten: Rp 2.905, Suwetra Tengah: Rp 2.905, Rp 2.905. 2.994.193

Sektor industri dan komersial tumbuh di wilayah ini, namun masih menghadapi banyak tantangan dalam meningkatkan daya beli penduduk setempat.

Banyak daerah di Indonesia yang memiliki tingkat Upah Minimum Kota (UMP) yang mendekati rata-rata nasional, namun masih rendah. Daerah tersebut, Bali tercatat Rp2.996.560 per UMP, sedangkan Sultra Rp3.073.551.

Selanjutnya Sulawesi Barat Rp3.104.430,27 dan Maluku Rp3.141.700 untuk UMP.

Gorontalo juga tak jauh berbeda dengan UMP sebesar Rp3.221.731,5, disusul Jambi yang mencatatkan UMP sebesar Rp3.234.533,86. Provinsi Maluku Utara mencatatkan UMP sebesar Rp3.408.000, sedangkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan masing-masing sebesar Rp3.473.621,04 dan Rp3.496.194,78.

Di Kepri, UMP sebesar Rp3.623.653, sedangkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebesar Rp3.579.313 dan Rp3.580.160.

Papua Barat juga mencatatkan UMP sebesar Rp3.613.545, disusul Sulawesi Selatan sebesar Rp3.657.527. Sumsel memiliki UMP sebesar Rp3.681.570 dan Aceh memiliki UMP sebesar Rp3.685.615.

Sulawesi Utara juga menunjukkan angka yang signifikan dengan UMP sebesar Rp3.775.425 dan Kepulauan Bangka Belitung menutup daftar dengan UMP sebesar Rp3.876.600.

“Daerah-daerah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi mulai menyeimbangkan pertanian, industri, dan jasa sehingga mampu memberikan UMP yang sesuai dengan rata-rata nasional.”

Oleh karena itu, meski UMP masih rendah di banyak daerah, terdapat indikasi positif pertumbuhan ekonomi yang lebih moderat di beberapa sektor.

Banyak daerah di Indonesia yang memiliki upah regional (UMP) terendah dibandingkan rata-rata nasional. Di Papua, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, UMPnya sebesar Rp 4.285.847.

Sektor-sektor seperti pertambangan, minyak dan gas serta banyak sumber daya alam di wilayah ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian wilayah dan memungkinkan peningkatan ukuran FMC secara signifikan.

Sedangkan DKI Jakarta menjadi daerah dengan UMP tertinggi mencapai Rp5.396.760.

“Sebagai pusat dan pusat perekonomian negara, DKI Jakarta menetapkan UMP tertinggi yang mencerminkan biaya hidup tertinggi dan kebijakan ekonomi yang kompetitif.”

Hal ini menunjukkan bahwa biaya hidup di Jakarta mempunyai pengaruh yang besar terhadap besaran UMP yang ditetapkan, mengingat banyaknya aktivitas perekonomian yang berlangsung di kota ini. UMP 2025 Aceh : Rp 3.685.615 (Rp 3.460.672) UMP 2025 Sumut (Sumut): Rp 2.992.599 (Rp 2.809.915) UMP 2025 Sumbar (Rp 40) 241MP (Kawanan): Rp 3.681.570 (Rp 3.456) UMP 3.653.653.069 (Rp 2.716.797) UMP 2025 Bengkulu: Rp 2.670.039 (dari Rp 2.507.079) UMP 2025 Jambi: Rp3.234, UMP12, Rp32, ngka Belitung: Rp 3.876.600 (dari Rp 3.007.079) (dari Rp 2.905.000) dari 727.812) UMP 2025 DKI Jakarta: Rp 5.396.760 (dari Rp 3.640.000) 2.191.232 (dari Rp 2.057.495) UMP 2025 Jawa Tengah (Jateng): 2.169.500 DIY Yogyakarta : Rp 2.264.080 (dari Rp 2.125.897) UMP 2025 Bali : Rp 2.996.560. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931 (dari Rp 2.444.067 3.496.194 (Rp 3.282.812) UMP 205 3.775.425 (dari Rp 3.545.000) 5 Rp 2.092, UMP 2.736.698) UMP 2025 Jalur Selatan Sulawesi Barat: Rp3.073.551. 2025 Maluku : Rp 3.141.699 (dari Rp 2.949.953) 5MP 4.202.000) Minggu Rp 24,35) 5.000 (RP 3.393.500).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *