THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Crypto

Daftar Negara yang Pakai Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Sah

thedesignweb.co.id, Jakarta – Bitcoin (BTC) baru saja mencetak rekor baru dengan mencapai harga US$ 99.000 atau setara lebih dari Rp 1,5 miliar pada Jumat 22 November. Peningkatan ini mendorong kapitalisasi pasar Bitcoin sebesar $1,9 triliun sehingga menjadikannya $1,9 triliun. aset terbesar ketujuh di dunia.

Bitcoin kini telah melampaui nilai mata uangnya sebesar $1,7 triliun dan mendekati perusahaan teknologi seperti Amazon dan Google. Alasan utama kenaikan harga Bitcoin. Dukungan Kebijakan Pro-Crypto: Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS pada tahun 2024 memberikan efek positif pada pasar. Trump telah mengumumkan bahwa dia akan menerapkan peraturan mata uang kripto, termasuk rencana menjadikan Bitcoin sebagai harta nasional. Pertemuan antara CEO Coinbase Brian Armstrong dan Trump juga menambah kepercayaan terhadap pengelolaan pasar. Peluncuran ETF Bitcoin oleh BlackRock: Produk iShares Bitcoin Trust (IBIT) yang diluncurkan oleh BlackRock mencatat nilai pasar $1.9 miliar pada hari pertama. Langkah ini mencerminkan integrasi yang kuat antara aset digital dengan pasar keuangan tradisional, yang meningkatkan kepercayaan investor terhadap Bitcoin. Inisiatif dari perusahaan besar: pengumuman platform aset digital Goldman Sachs dan pengumuman akuisisi Bakkt oleh Trump Media and Technology Group menambah ekspektasi di pasar.

 

Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual cryptocurrency. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang terkait dengan keputusan investasi.  

Saat ini sudah banyak negara yang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayarannya. Namun, tercatat hanya ada dua negara yang berhasil melegalkan Bitcoin. 

El Salvador telah menjadi negara pertama yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Keputusan ini diambil pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Presiden Nayib Bukele.

Undang-undang ini mewajibkan semua bisnis di negara tersebut untuk menerima Bitcoin sebagai bentuk pembayaran, kecuali teknologinya tidak mengizinkannya.

Selain itu, pemerintah El Salvador menyediakan platform pertukaran langsung bitcoin ke dolar AS untuk mengurangi risiko volatilitas.

Selain itu, Afrika Tengah juga menerima Bitcoin sebagai pembayaran. Hal ini mengejutkan dan membingungkan bagi dunia kripto, karena banyak negara dengan perekonomian terbesar di dunia yang masih berhati-hati terhadap risiko aset digital ini. 

Peresmian Republik Afrika Tengah yang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran juga membingungkan dunia cryptocurrency dan diperingatkan oleh IMF yang mengumumkan bahayanya menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Dengan keputusan ini, Republik Afrika Tengah menjadi negara kedua setelah El Salvador yang melegalkan Bitcoin sebagai pembayaran.

Beberapa negara, seperti Paraguay dan Panama, sedang mempertimbangkan langkah tersebut, meski belum ada keputusan akhir yang diambil.

Negara-negara ini melihat potensi bitcoin untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan meningkatkan partisipasi keuangan dalam masyarakat.

Sedangkan untuk negara seperti Jepang, Australia, dan Korea Selatan, Bitcoin diakui sebagai aset atau instrumen yang dapat dipindahtangankan, namun masih belum ada kebijakan pembayarannya.

Di Jepang misalnya, Bitcoin bisa digunakan untuk bertransaksi di berbagai pasar, termasuk supermarket.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *