Dalam Dua Pekan, Polres Kepulauan Sitaro Panggil 8 Pejabat Terkait Pengelolaan Keuangan
thedesignweb.co.id, Sitaro – Polres Kepulauan Sitaro sudah berjuang selama dua pekan terakhir untuk menyasar adanya indikasi praktik kriminal korupsi di wilayah tersebut.
Dalam dua pekan terakhir, delapan pejabat di lingkungan Pemkab Pulau Sitaro, Sulawesi Utara, dan seorang pejabat di Sekretariat DPRD Sitaro dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait dengan indikasi penyalahgunaan anggaran di instansi yang isunya viral di media sosial belakangan ini.
Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kanit Reskrim Iptu Roply Saribatian SH mengatakan, pemanggilan petugas tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan rumor yang beredar luas dan menjadi bahan pergunjingan di media sosial. media.
“Komentar masyarakat tersebut segera kami tanggapi, sehingga patut ditindaklanjuti,” kata Rupley, Senin (11/11/2024).
Dia menegaskan, pihaknya sedang menyelidiki kasus-kasus yang ditangani dalam dua pekan terakhir.
“Petugas tersebut sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali untuk meminta keterangan tambahan jika diperlukan untuk keperluan penyidikan,” ujarnya.
Petugas yang dipanggil Polres Kepulauan Sitaro adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mistia Tamaka, Kepala BPBD Joickson Sagune, Kepala Dinas Sosial Sitaro Cosman Ambalao, Sekretaris DPRD Sitaro Masri Kasehung.
Berikutnya hadir Kepala BKPSDM Stanley Langi, Kepala Dinas Dikpora Sitaro Budiarto Mukao, dan Sekretaris Daerah Sitaro Denny Kondoj serta Kepala BPKPD Sitaro Rolly Korengkang.