Berita

Dalih Ajak Makan, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur

thedesignweb.co.id, Jakarta – Gadis remaja diperkosa oleh pacarnya. Peristiwa tersebut akhirnya diketahui pihak keluarga dan kakak korban M (21) melaporkan kejadian tersebut ke Polta Metro Jaya.

Laporan ini telah didaftarkan pada 28 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024), “Memang benar polisi mendapat laporan adanya pelecehan anak dan/atau kontak seksual.”

Ade Ari menjelaskan, hal itu berdasarkan laporan polisi yang diajukan kakak korban. Kejadian bermula saat korban, AT (16), diajak makan malam oleh teman laki-lakinya yang berinisial H. Namun, korban dianiaya secara seksual oleh terlapor di sebuah rumah di kawasan Sikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Setelah bertemu dengan terlapor, korban dibawa pulang dan disekap di kamar. Di dalam kamar, korban dipaksa berhubungan badan. Korban menolak, namun pelapor memaksa korban. Korban tidak melawan dan melakukan hubungan badan. dengan terlapor,” – kata Ade Ari.

 

Ade Ari mengatakan, H melakukan hal tersebut tidak sendirian. Rekan-rekannya juga memperkosa korban. Hal ini terjadi setelah korban meminta untuk diantar pulang

“Setelah korban berhubungan badan, ada orang lain yang ia kenal yang mengajak korban pulang karena mengira korban sedang berkendara bersama terlapor. Namun dalam perjalanan, ia memaksa korban untuk kembali. Kedua belah pihak mengaku kembali berhubungan badan,” katanya.

 

Ade Ari mengatakan polisi terus menyelidiki masalah tersebut. Sedangkan Informan H dan lainnya dijerat Pasal 76E atau Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU 23 Tahun 2002. Mengenai perlindungan anak.

“Kasusnya masih didalami penyidik ​​bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *