Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%, Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025
thedesignweb.co.id, Jakarta – Pemerintah akan terus menggalakkan pajak pertambahan nilai pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiviyono mengungkapkan, sektor perumahan merupakan salah satu hal yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian negara.
“Bagi sektor perumahan, ini adalah sektor yang sangat penting untuk meningkatkan PDB kita. Tahun ini disetujui kenaikan PPN DTP barang, kata Susiwiyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menjelaskan, Menteri Koordinator Keuangan Erlanga Hartarto memutuskan untuk memperpanjang stimulus. Rekomendasi ini dibuat mengingat pentingnya sektor perumahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Tahun depan Menteri Keuangan berencana memperpanjang waktunya. “Sektor perumahan sangat penting, selain untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan lainnya, sektor ini juga sangat kita andalkan dalam PDB,” kata Susi. Mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Susi menambahkan, kontribusi sektor perumahan terhadap PDB nampaknya signifikan. Oleh karena itu, pemerintah berharap rencana ini dapat membantu mencapai tujuan meningkatkan perekonomian hingga 8 persen pada tahun 2025.
“Karena kontribusi sektor ini terhadap PDB sangat besar,” tegasnya.
Jurnalis: Hei
Sumber: Merdeka.com
Sebelumnya, Pemerintah akan meningkatkan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai Negara (PPN) (DTP) atas pembelian rumah pada tahun 2025. Tujuannya untuk memperkuat daya beli masyarakat.
“Yang kita lihat, daya beli masyarakat sangat rendah. Itu sebabnya kita harus mendorong pertumbuhan. Oleh karena itu, mari kita dorong pertumbuhannya, karena insentif terkait PPN DTP merupakan bagian yang paling dibutuhkan oleh masyarakat menengah,” ujar Koordinator. . Menteri Perekonomian Erlanga Hartarto dalam jumpa pers membahas usulan program penaklukan cepat di bidang perekonomian, di Jakarta, Minggu (11/3/2024).
Meski demikian, Airlanga menegaskan pembicaraan perpanjangan insentif PPN DTP akan dilanjutkan oleh Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati. Artinya mereka tidak bisa menjamin kapan insentif akan diperpanjang.
“Berapa lama pembahasan dengan Menteri Keuangan?” Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Erlanga menilai stimulus DTP PPN Rumah sangat diperlukan bagi masyarakat kelas menengah, terutama untuk menjaga daya belinya agar tidak mengalami pelemahan yang berkepanjangan.
“Dan kelompok orang pertama (di tengah) adalah yang membeli rumah.” Yang kedua adalah membeli pekerjaan. Jadi kita akan bahas penambahan dua hal itu,” imbuhnya.
Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas produk premium (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan kendaraan listrik.