Kesehatan

Di Balik Meninggalnya Mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Rekan Seperjuangan Singgung Soal Jam Kerja yang Berat

thedesignweb.co.id, Jakarta – Dugaan penganiayaan hingga bunuh diri seorang mahasiswa Program Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Dr. Aulia Risma Lestari diawali unggahan dari akun X @bambangsuling11.

Dana tersebut juga menyinggung peran PPDS Anestesi RS Kariadi Semarang yang sangat dijunjung tinggi. Informasi tersebut didapat pemilik akun dari beberapa mahasiswa PPDS Anestesi Undip melalui direct message (DM).

“Beban PPDS Anestesi RS Kariadi sangat berat. Jam kerja normal adalah 18 jam per hari. Check in jam 6 pagi, pulang jam 12 siang, kalau bisa pulang jam 11 malam, berarti pulang lebih awal,” tulis informan pemilik akun @bambangsuling11.

“Tidak jarang pulang jam 2 atau jam 3 pagi. Keesokan harinya saya harus bersiap lagi jam 6 pagi di rumah sakit. Ini berlanjut dalam 5 tahun studi. “Jika menemukan perubahan. , lalu terus bekerja minimal 24 jam dan bisa diperpanjang hingga tidak bisa pulang dari rumah sakit selama 5-6 hari, “demikian pesan yang dibagikan fotografer yang dikutip Jumat (16/8/2021). 2024).

Peneliti juga menyatakan, jumlah operasi yang dilakukan di RS Kariadi tergolong tinggi, hingga mencapai 120 pasien per hari. Oleh karena itu, PPDS sering kali terus bekerja melebihi penggantinya.

Sebelumnya @bambangsuling11 mengungkap mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia Risma Lestari mengakhiri hidupnya dengan menyuntik narkoba ke tubuhnya.

“Seorang dokter muda RS Kardinah Tegal meninggal dunia akibat suntikan obat yang diberikan pada tubuhnya. Diduga tak kuasa menahan penganiayaan saat mengikuti PPDS Anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RT karena ada tanda-tandanya. sedang ditangani. dengan. surga bilang korbannya kejepit syarafnya,” kata @bambangsuling11.

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi semester lima. Tuduhan pelecehan terhadapnya jelas terlihat dari buku pribadinya.

“Almarhum sudah memasuki masa jabatan kelima, tapi buku harian itu ditemukan saat PPDS (sakit sakit),” demikian isi thread tersebut.

Selain itu, terungkap bahwa PPDS Anestesi Undip berusaha menyembunyikan kejadian tersebut dengan mengatakan bahwa korban biasa menyuntik dirinya dengan narkoba karena adanya pembuluh darah.

Namun dari hasil pemeriksaan terungkap buku harian korban yang menyatakan bahwa korban tidak sanggup menanggung penganiayaan tersebut hingga meninggal dunia.

Penulis thread bernama X, Jo, mengaku tidak mengenal Dr. Bukan Aulia Risma Lestari, namun ia dan banyak rekannya yang sukarela membeberkan hal tersebut.

“Saya tidak tahu siapa yang menjadi korban kejahatan ini, tapi malam ini saya dan banyak rekan saya berjanji akan mengalahkan mereka yang melakukan kejahatan ini sampai mereka dihukum, saya mohon bantuan teman-teman semua dan doa serta RT. . agar tidak ada lagi. tempat bagi para pengganggu,” tulisnya.

Jo pun mengungkapkan, jenazahnya ditemukan di rumahnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui sempat menyuntik dirinya dengan antibiotik kemarin. Perawatan ini dapat diakses oleh ahli anestesi atau peserta program anestesi khusus.

Utas juga mengatakan, Kapolsek Gajahmungkur Kota Semarang Kompol Agus Hartono membantah serangan tersebut merupakan serangan teroris.

“Tapi biarlah korbannya disuntik besar-besaran di bagian lengan. Obat tersebut harus disuntikkan secara intravena. Korban disuntik untuk membuatnya tertidur. Kapolres membenarkan isi buku harian korban, kata Jo.

Bunuh diri bukanlah solusi, apalagi solusi atas segala persoalan hidup yang menimpa Anda. Jika Anda, teman, saudara atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang berada dalam situasi sulit, khawatir dan ingin bunuh diri, sangat disarankan agar Anda berkonsultasi dengan dokter kesehatan jiwa di pusat kesehatan terdekat (Puskesmas atau Rumah Sakit).

Anda juga dapat mengunduh aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my friends

Atau menghubungi Halo Call Center 24 jam Kementerian Kesehatan 1500-567 yang menangani pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga dapat mengirimkan SMS ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669, dan email [email protected].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *