WEB NEWS Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Badan Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam perdagangan kripto setelah sebelumnya dipegang oleh Badan Perdagangan Berjangka (Bappebti). Kini, OJK membuat pusat khusus bisnis kripto.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan pengalihan kewenangan regulasi dari Bappebti ke OJK akan memungkinkan mata uang kripto diakui sebagai bank yang setara dengan bank. Kali ini meluasnya penggunaan aset kripto, yang pada masa lalu kripto dianggap sebagai alat bisnis.
“Dalam konteks ini, teknologi blockchain memberikan manfaat penting dalam hal transparansi dan keamanan. Semua transaksi kriptografi dicatat secara permanen di jaringan blockchain, sehingga memungkinkan kontrol yang lebih baik dalam menghormati dan memantau prosedur dari otoritas pengatur seperti OJK,” kata Oscar dalam suratnya. menulis pernyataan. , Senin (1/7/2024).
Selain itu, kemudahan akses kriptografi menambah nilai kemampuan mengelola dan menjaga aset sendiri dalam kendali penuh, tanpa harus melalui perusahaan atau perusahaan. Dia mengatakan NASDAQ, bursa saham AS, menggunakan blockchain yang lebih murah.
Oscar menambahkan, setiap teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas. Hal ini mempersulit penggunaan kriptografi untuk pencucian uang dan korupsi.
“Transaksi kripto mudah dilacak karena ada tanda-tanda digital yang tidak bisa dihilangkan, meski sudah terjadi bertahun-tahun yang lalu. Hal ini memudahkan Komisi Kesehatan (KPK) dan aparat penegak hukum serta pelaku kejahatan lainnya,” ujarnya.
Ke depannya, Oscar merekomendasikan untuk terus mempelajari blockchain dan belajar berinvestasi menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA). Dia mengklaim bahwa DCA adalah investasi yang direkomendasikan dalam industri kriptografi untuk mengurangi risiko dan meningkatkan profitabilitas.
“Setiap orang mempunyai peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Tidak ada batasan geografis atau saldo minimum untuk mulai berinvestasi di ekosistem kripto,” tutupnya.
Wartawan: Sulaman
Sumber: Merdeka.com