Dibayangi Momok Polusi Udara, India Larang Kembang Api dan Petasan di Perayaan Diwali 2024
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menjelang Diwali dan musim dingin, beberapa negara bagian di India mengambil tindakan proaktif terhadap meningkatnya polusi udara. Pelarangan kembang api merupakan cara praktis untuk mengurangi penurunan kualitas udara selama musim liburan.
Menurut Mint, pada Kamis (31/10/2024), Komite Pengendalian Polusi Delhi (DPCC), sebuah kota yang terkenal dengan tingkat kualitas udara yang parah setiap musim dingin, memberlakukan larangan total terhadap produksi, penyimpanan, penjualan, termasuk online dan penjualan. . . penggunaan kembang api hingga 1 Januari 2025.
Hanya ‘kembang api hijau’, yang dianggap tidak terlalu berbahaya, yang diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu, yaitu pada hari Diwali, dari jam 8 malam hingga jam 10 malam, di luar jam sibuk Gurpurab, Natal, dan Malam Tahun Baru memimpin.
Di Bihar, pihak berwenang telah sepenuhnya melarang semua jenis petasan dan petasan, termasuk petasan alternatif ramah lingkungan, di kota-kota besar seperti Patna, Gaya, Muzaffarpur dan Hajipur. Maharashtra telah mengadopsi peraturan serupa, hanya mengizinkan kembang api hijau yang polusinya 30% lebih sedikit dibandingkan versi tradisional.
Namun, penegakan hukum masih menjadi tantangan karena terdapat perdagangan ilegal kembang api dari negara-negara yang peraturannya longgar. Untuk mengatasi masalah ini, pihak berwenang meningkatkan upaya pemantauan. Selain itu, Polisi Mumbai telah melarang penggunaan dan penjualan lentera mulai 23 Oktober hingga 24 November 2024.
Pemerintah negara bagian Karnataka telah menyarankan warganya untuk hanya menggunakan kembang api hijau selama Diwali. Menteri Lingkungan Hidup India telah mengusulkan pembatasan penggunaan kembang api pada waktu-waktu tertentu antara pukul 20.00 hingga 22.00, namun tidak ada larangan resmi.
Di masa depan, pemerintah Punjab menerapkan aturan ketat mengikuti pedoman Mahkamah Agung India. Selama festival seperti Diwali, Gurpurab, perayaan Natal dan Tahun Baru, penggunaan kembang api dibatasi pada waktu-waktu tertentu.
Di Haryana, khususnya Gurugram, aturan serupa berlaku di Delhi. Selama Diwali dan Gurpurab, kembang api hijau diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu mulai pukul 20.00 hingga 22.00 agar kualitas udara dapat diprioritaskan dan perayaan dapat dibatasi.
Kerala telah membatasi penggunaan petasan selama dua jam, yaitu pada pukul 20.00 hingga 22.00 pada Diwali dan pukul 23.55 hingga 12.30 pada Natal dan Malam Tahun Baru. Hanya kembang api hijau yang dijual di negara bagian tersebut.
Selain itu, pemerintah Tamil Nadu mewajibkan menyalakan petasan hanya antara pukul 06.00 hingga 07.00 dan antara pukul 19.00 hingga 20.00. Kepala Staf Umum MK Stalin mendorong warga untuk memilih kembang api ramah lingkungan yang lebih sedikit polusi dan kebisingan serta mengadakan pertunjukan kembang api di tempat umum.
Di Benggala Barat, Ketua Menteri Mamata Banerjee memerintahkan agar hanya kembang api hijau bersertifikat yang diperbolehkan sesuai arahan NGT. Penduduk Kolkata kemudian dapat menyalakan kembang api antara jam 8 malam dan 10 malam pada Diwali.
“Sejak mereka masih kecil, putri kembar saya selalu menderita pilek dan batuk, dan setiap kali saya pergi ke luar kota, mereka menghilang secara ajaib,” kata Bhavreen Kandhari, warga Delhi, kepada DW. “Pola ini umum terjadi pada banyak anak, sehingga jelas bahwa kualitas udara adalah penyebabnya.”
Setiap tahun, ibu kota India berjuang melawan polusi udara selama Diwali. Penduduk setempat terpaksa membeli alat pembersih udara dan masker N95 karena kabut asap menyelimuti kota dan indeks kualitas udara (AQI) mencapai tingkat yang tidak sehat.
Selama bertahun-tahun, banyak upaya telah dilakukan untuk mengurangi polusi udara. Mengenai solusinya, banyak ahli sepakat bahwa cara terbaik untuk mengatasi polutan adalah dengan menanganinya dari sumbernya.
“Menara hujan buatan dan polusi udara hanyalah solusi sementara, bukan solusi nyata terhadap polusi. Solusi nyata terhadap polusi terletak pada pengurangan beban emisi dari sumbernya,” kata Sunil Dahiya, pendiri Envirocatalysts, sebuah kelompok advokasi udara bersih yang berbasis di Delhi.
Dia melanjutkan: “Semua tindakan seperti pembatasan penggunaan kembang api, pengendalian polusi di lokasi konstruksi dan pembatasan mengemudi di area sensitif akan membantu mengurangi polusi.
Sebuah strategi yang disebut Rencana Aksi Respon Bertingkat (GRAP) II diterapkan untuk membatasi penggunaan generator batubara, minyak dan diesel. Kegiatan konstruksi dibatasi dan masyarakat diminta menggunakan transportasi umum.
Delhi saat ini memiliki dua menara asap yang berfungsi sebagai pembersih udara skala besar. Namun warga sekitar meragukan efektivitasnya untuk menghirup udara.
“Saat ini, sebagian besar dana dialokasikan untuk mengurangi debu, yang hanya menyumbang seperempat dari total polusi,” kata Manoj Kumar, analis di Pusat Penelitian Energi dan Udara Bersih (CREA). “Mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, khususnya batu bara, merupakan langkah penting dalam memerangi polusi udara,” ujarnya.