THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Kesehatan

Diduga Ada Bullying dan Pungli, Kemenkes Setop Sementara PPDS Penyakit Dalam Unsrat – RS Kandou

Lipatan6.com, Kementerian Kesehatan Jakarta dari Republik Indonesia (Kemenkes RI) SOP, sementara kegiatan para ahli kedokteran internal di Fakultas Kedokteran, saya di Rumah Sakit Kanda Manada, Sulawesi Utara.

Dugaan keberadaan intimidasi (intimidasi) dan kerusuhan yang melanggar hukum (pemerasan) memberi kementerian untuk sementara menangguhkan kegiatan penyakit PPD di Rumah Sakit FC Uncrat -Kanda.

Keputusan itu dibuat setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerima laporan yang kuat dan bukti penyelidikan dalam Inspektorat Umum (ITJEN) dari Kementerian Kesehatan.

“Keputusan seperti itu tentu saja merupakan dasar yang kuat, misalnya, dalam banyak laporan dalam Investigasi ITJEN (Inspektorat Umum) dan melakukan tindakan ketat,” kata Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan, Selasa, Selasa, Selasa, Selasa, pada hari Selasa, pada hari Selasa , pada hari Selasa, Selasa, Selasa, Selasa, ” – 8 Oktober 2024, dinyatakan oleh Antar.

Pengakhiran sementara penyakit PPD di FK Uncrat – Rumah Sakit Kanda dikeluarkan pada 5 Oktober.

Salah satu momen dalam surat itu menyatakan bahwa, berdasarkan hasil keluhan, ada tujuan liar dalam penyakit pada PPD di FK UNRAT yang lebih tua untuk yang lebih muda.

“Ada permintaan pembayaran (kerusuhan ilegal) oleh PPD (Peserta Spesialis dalam Pendidikan Kedokteran) Kedokteran internal untuk PPP dan kandidat dalam kedokteran internal,” poin pertama surat itu.

 

Surat itu juga menyatakan bahwa intimidasi itu masih terjadi, meskipun Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan peringatan.

Menurut PPD lama, pengejaran PPD adalah umum dan banyak yang ditemukan di tempat lain.

“Ada pemahaman tentang pos pemeriksaan lama, DPJP (seorang dokter yang terlibat dalam layanan) dan eksekutif bahwa tingkat penganiayaan dalam pendidikan kedokteran tersebar luas, dan banyak di tempat lain,” penjelasan ketiga dalam surat itu.

Dengan demikian, Kementerian Kesehatan diminta oleh CEO Rumah Sakit Umum Pusat Kanda Manad untuk sementara mengeluarkan perjanjian kerja sama antara rumah sakit dan Universitas Universitas Kedokteran.

Ini adalah upaya untuk diperbaiki sehingga perbaikan dapat dicapai. Selain itu, ini juga mengganggu para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *