Diduga Hasil Korupsi, Polisi Sita Sabaleh Homestay Miliaran Rupiah di Harau
thedesignweb.co.id, Pekanbaru – Penggeledahan aset yang diduga hasil korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di DPRD Riau akan dilanjutkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sementara penyidik Subdit Tipikor menyita 11 homestay di Jorong Padang Torok.
Letaknya di Desa Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Pulu, Sumatera Barat. Penyidik meyakini pembelian tanah dan pembangunan 11 homestay di kawasan itu merupakan hasil tindak pidana fiktif SPPD di Sekretariat DPRD Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menjelaskan, perampokan rumah bernama “Sabaleh Homestay” itu berdasarkan surat perintah Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang beralamat: 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp terdaftar. 18 November 2024.
Penyitaan dilakukan pada 7 Desember mulai siang hingga selesai, aparat memasang papan besi atau plang di setiap rumah, kata Nasriadi, Senin pagi (9/12/2024).
Penggerebekan dipimpin Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kompol Gede Prasetia Adi SIK. Puhan homestay memiliki luas 1206 M2 dan didirikan atas nama pegawai negeri sipil dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Peta itu disita dari Irwan Suryadi selaku pemilik tanah, kata Nasriadi.
Nama ini mengaku pembelian tersebut didapat dari keluarnya permohonan dinas luar negeri di DPRD Riau. Perampokan tersebut disaksikan beberapa orang mulai dari satpam homestay, Ketua RW, dan polisi setempat.
“Tanah dan bangunan ini sekitar Rp 2 miliar,” kata Nasriadi.
Nasriadi mengatakan, pemeriksaan terhadap properti yang diduga hasil tindak pidana SPPD fiktif yang dilakukan petugas Sekretariat DPRD Riau terus dilakukan. Sebelum homestay, penyidik menggerebek 4 rumah di Batam yang mengatasnamakan pejabat dan pekerja harian lepas.
Sebelumnya, aparat juga menggerebek rumah di Pekanbaru yang disebut-sebut sebagai pejabat tertinggi di Sekretariat DPRD Riau. Petugas juga menyita beberapa tas dan lencana pekerja tetap yang mereka terima dari petugas sekretariat.
Beberapa hari lalu, pihak berwenang meminta keterangan kepada artis FTV dan seleb Instagram Hana Hanifah di Polda Riau. Hana diduga ditipu uang ratusan juta dari SPPD fiktif yang diberikan pejabat Sekretariat DPRD Riau.
*** Untuk memverifikasi keaslian informasi yang dipublikasikan, silakan nomor WhatsApp 0811 9787 670 dengan mengklik kata yang diinginkan.