Berita

Diduga Terseret TPPU, Rekening Pengusaha Ivan Sugianto Diblokir PPATK

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan rekening Ivan Sugianto. Hal ini terjadi setelah tanda-tanda awal pencucian uang terdeteksi.

“Rekening Ivan dan pihak terkait ternyata terkait dengan kegiatan ilegal. TPPU,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavdan dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Ivan mengatakan, saat ini ada beberapa orang yang diadili. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh petugas kepolisian, ditemukan adanya penyetoran uang pidana ke rekening Ivan Sujianto.

Ivan mengatakan, total ada puluhan akun yang diblokir.

“Puluhan di antaranya milik dia dan rekan-rekannya.

 

Ivan tidak menyebutkan jumlah nominal uang dalam puluhan rekening tersebut. Ia berdalih proses pemeriksaan belum selesai.

“Terus dikembangkan. Masih dalam tahap uji coba,” ujarnya.

 

Selain itu, pemblokiran akan dilakukan hingga proses hukum selesai.

“Ada pihak-pihak yang berproses. Sampai sidang selesai. Penyidik ​​akan terus melanjutkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *