Dinilai Overload, Anggota DPR Usulkan Pembimbing Haji di Jawa Tengah Ditambah
thedesignweb.co.id, Semarang – Komisi DPR RI melakukan kunjungan khusus (kunsfik) kedelapan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah di Jalan Sisingamangaraja No.5 Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kunjungan komisi DPR RI yang kedelapan dipimpin Komisi VIII VIII Abdul Wahid dan diterima Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah Mustain Ahmad.
Anggota Komisi Kedelapan DPR RI, Dr Abdul Fikri Faqih, memberikan catatan kepada Kanwil Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji 2025 di Jawa Tengah. DPR RI dan Panitia Khusus DPR di Komisi Kedelapan Panja Haji meski ada beberapa catatan, Kepala Kanwil Jateng mengatakan, ibadah haji tahun 2025 tetap menggunakan rencana lama. Perwakilan Republik Indonesia, catatan tersebut belum ada. Diharapkan Kanwil Jateng,” kata Fikri.
Fekri menilai Rapat Komisi DPR RI kedelapan di Kanwil Kemendagri Jateng berjalan baik karena Kemendagri Jateng bisa memantau langsung persiapan pelaksanaan ibadah haji. 2025. Salah satu langkah penting yang dilakukan kelompok penyelenggara haji adalah dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Persoalan lainnya adalah kuota pemandu haji. Kini kuota 1:135 (1 panduan untuk 135 jamaah) dianggap membebani. Meski persyaratan bagi pimpinan haji sangat ketat seperti sertifikasi dan kualifikasi, Fikri menyarankan, berdasarkan hasil pertemuan terakhir dengan Forum Komunikasi Kelompok Pembinaan Haji dan Umrah (FKKBIHU), idealnya adalah 1:45. Atau kalau jalur tengahnya 1:90 semoga tidak mempengaruhi kuota haji normal.
Salah satu caranya adalah pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Saudi untuk menambah kuota pemandu haji di Indonesia. Menurutnya, cara ini penting karena pimpinan haji sangat penting bagi jamaah.
Sebagai informasi, Kanwil Jateng menyiapkan kuota 30.377 jemaah haji tahun 2025. Kanwil Jateng juga melakukan verifikasi primer dan sekunder di seluruh kabupaten kota. Selain itu, Kanwil berkoordinasi dengan Departemen Kesehatan (Dinkes), Angkasa Pura, Imigrasi, dan Bea Cukai Surakarta untuk persiapan ibadah haji.