Diserbu Produk Impor, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Baja Lokal
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diharapkan bisa melindungi industri baja dalam negeri yang kini menghadapi tantangan membanjirnya baja impor dari China. Perlindungan agar industri baja lokal tidak terpuruk seperti industri tekstil.
Peneliti dari Pusat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (Indef) menyatakan kekhawatirannya bahwa membanjirnya impor baja dari Tiongkok saat ini dapat menghancurkan industri baja dalam negeri.
“Jangan sampai industri baja kita menghadapi situasi yang dihadapi industri saat ini. Produksinya sangat sulit karena diserang pihak luar,” ujarnya. Investasi pada Indef Andry Satrio Nugroho, dilansir Antara, di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Ia menyatakan, kondisi industri baja dalam negeri China mengalami penurunan akibat turunnya permintaan dalam negeri. Perjanjian ini membuka peluang bagi negara untuk memperluas ekspor ke berbagai negara, termasuk Indonesia dengan harga murah (dumping).
“Karena banyaknya produk, mereka pasti akan memimpin atau mengekspor produknya ke luar negeri. Salah satu pasar yang berpeluang masuk adalah Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, perlindungan pemerintah terhadap baja dalam negeri sangat penting, jika tidak industri baja dalam negeri bisa bangkrut akibat serangan luar negeri.
Ia juga mengatakan, beberapa negara telah mengambil langkah protektif untuk melindungi industri baja dalam negerinya, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Kanada yang telah memberlakukan bea masuk anti dumping (BMAD) dan pajak yang tinggi terhadap produk baja negara China.
“Banyak obat komersial yang diberikan ke berbagai negara. Saat ini perlindungan di Indonesia masih sangat minim,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya dilakukan pemerintah Indonesia, misalnya melalui proteksi atau pengenaan bea masuk (BMAD).
“Kemudian beberapa sertifikat bisa kita perkuat,” kata Andri melalui telepon.
Andry mengingatkan, jika permasalahan kerusakan baja impor tidak diatasi, maka tidak hanya perusahaan pengolahan baja dalam negeri yang akan berhenti beroperasi tanpa ada ancaman penggusuran masyarakat, tetapi juga sektor usaha lain seperti distributor logam dan industri terkait lainnya.
Perlindungan negara terhadap industri baja, kata dia, akan berdampak positif pada iklim investasi. Jika industri bisa tumbuh, diharapkan pertumbuhan ekonomi ke depan bisa meningkat.
“Dengan melindungi pasar dalam negeri maka pemanfaatan produk pertanian bisa lebih meningkat, hal ini bisa mendorong masuknya investor, investor akan merasakan bahwa selain pasar dalam negeri yang besar, persaingannya juga sangat baik. Ini yang kita harapkan pemerintahan baru,” katanya.
CEO PT Gunung Raja Paksi (GRP) Fedaus menambahkan, industri pengolahan baja Tanah Air berharap mendapat perlindungan dari pemerintah, apalagi mengingat industri ini merupakan tulang punggung pembangunan.
“Pemerintah harus serius dalam melindungi dirinya sendiri dengan menerapkan banyak solusi komersial,” katanya.
Ia menilai peninjauan/perpanjangan Sunset terlalu lama sehingga dikhawatirkan industri baja akan bernasib sama dengan industri TPT.