Seleb

Ditalak Cerai Baim Wong Sejak April 2024, Paula Verhoeven Sempat Ingin Bertahan

thedesignweb.co.id, Jakarta Paula Verhoeven dan Baim Wong menghadapi perceraian setelah 6 tahun menikah. Ternyata keduanya telah berseteru selama berbulan-bulan. Pihak ketiga dari pihak Paula diyakini menjadi penyebabnya.

Pertengkaran itu juga diwarnai perceraian. Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven 6 bulan lalu. Setelah itu, mereka tidak lagi tinggal satu atap.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Paula dua minggu lalu, karena sejak April sudah 6 bulan Baim menceraikan Paula,” kata Ana Sofa Yuking, pengacara Paula Verhoeven, seperti dikutip dalam video yang diunggah di akun Lambe Turah. , Rabu (23 Oktober 2024).

“Kemudian mereka berpisah dari rumah mereka dan saya berkata kepada Paula apakah ada baiknya untuk menyelesaikan masalah ini. “Jika tidak bisa ditahan lagi, Paula akan mengajukan gugatan cerai atau menunggu kasus perizinan.” lanjutnya.

Saat berkonsultasi dengan pengacara, ibu dua anak ini mengaku masih ingin mempertahankan rumah tersebut. Namun keinginan itu pupus setelah tersiar kabar Baim telah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

“Saat itu Paula masih berharap bisa diselesaikan, dan kami minta waktu 2 minggu setelah kami bertemu, tapi kadarullah kemudian Baim mendaftarkan kasusnya ke PA di Jakarta Selatan disertai konferensi pers,” ujarnya. katanya

Pihak Paul enggan membantah pernyataan Baim saat konferensi pers. Ia ingin menyelesaikan permasalahannya secara tertutup di pengadilan.

“Saat itu, kami pengacara merasa tidak perlu mengadakan konferensi pers menanggapi informasi yang beredar karena kami merasa ini adalah masalah pribadi yang harus diselesaikan secara damai. “Kalau prosesnya ke pengadilan tentu lebih baik selesaikan masalahnya di proses,” pungkas Ana Sofa Yuking.

Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, Baim Wong mendaftarkan permohonan cerai melalui pengacaranya melalui e-court. Dalam permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven, Baim menyampaikan dua poin.

Perkara tersebut didaftarkan dengan mengirimkan secara elektronik melalui kuasa hukumnya, diajukan oleh kuasa hukumnya, dokter Fahmi Bachmid dan kawan-kawan, kata Taslimah kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *