Dokter Aulia Risma Jadi Bendahara PPDS Anestesi Undip, Tugasnya Salurkan Dana untuk Kebutuhan Senior
thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Kesehatan RI terus menyelidiki kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari. Hasil terbaru dari Kementerian Kesehatan menyangkut Risma yang ditunjuk sebagai Bendahara Kelompok PPDS Anestesi Undip.
Sebagai bendahara tim, ia mempunyai tugas menggalang dana dari teman-teman mahasiswa PPDS Anestesi Undip. Setiap bulan, Risma dan teman-temannya membiayai kebutuhan non-pendidikan para lansia.
“Almarhum diangkat menjadi bendahara kelompok yang tugasnya memungut pajak dari teman-teman sekelasnya,” kata Mohammed Syahril, juru bicara Kementerian Kesehatan.
Selain menggalang dana dari rekan-rekan mahasiswa PPDS Anestesi Undip, ia juga bertugas mengelola dana tersebut untuk kebutuhan seperti membayar office boy dan kebutuhan lain yang lebih tinggi.
Beliau juga memberikan dana untuk kebutuhan non-akademik antara lain: membantu penulis lepas dalam menulis artikel akademik yang berkualitas, membayar gaji OB dan berbagai kebutuhan tingkat tinggi lainnya, kata Syahril dalam keterangan tertulis yang diperoleh thedesignweb.co.id.
Ada ‘Palak’ Dr. Risma Rp 20-40 juta per bulan
Investigasi Kementerian Kesehatan mengungkap dugaan pihak PPDS Anestesi Undip meminta jumlah di luar biaya pendidikan hukum. Risma menerima jumlah tersebut mulai dari Rp 20 hingga Rp 40 juta per bulan.
Berdasarkan bukti-bukti, permintaan tersebut terjadi sejak almarhum berada pada semester satu studi atau sekitar Juli hingga November 2022, kata Syahril.
Syahril mengatakan, pajak puluhan juta per bulan sangat memberatkan almarhum dan keluarganya.
“Diduga inilah yang menjadi alasan pertama almarhum mendapat tekanan selama masa studinya, karena ia tidak menyangka tunjangan tersebut akan begitu besar nilainya,” lanjut Syahril.
Syahril mengatakan, barang bukti dan barang bukti terkait permintaan uang selain biaya pendidikan telah dibawa ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, proses penyidikan dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip masih berjalan.
“Penyelidikan dugaan perundungan saat ini sedang ditangani Kementerian Kesehatan dan kepolisian,” kata Syahril.
Dokter muda berusia 30 tahun ini ditemukan tewas di ruang tamunya pada 12 Agustus 2024. Diduga dia telah menyuntikkan obat bius ke tubuhnya.
Meninggalnya dr Aulia Risma Lestari diduga terkait dengan perundungan yang dialaminya saat menjalani PPDS.