Otomotif

Donald Trump Cabut Mandat Mobil Listrik, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Libudon 6.com, Jakarta – Presiden AS (AS) Donald Trump membatalkan perintah kendaraan listrik yang disetujui oleh mantan Presiden Joe Biden. Pembatalan ini terkait dengan darurat energi nasional.

Wakil Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Regional (Kemenko IPK), Racht Kaimuddi menekankan bahwa kebijakan mencabut perintah mobil listrik tidak mempengaruhi Indonesia.

“Jadi, jika kita menggantikan pendek, tampaknya kasus ini tidak,” Rabu (12/2/2025).

Amerika Serikat bukanlah ekspor produsen mobil di negara ini. Ia percaya bahwa produsen mobil listrik tidak akan mempengaruhi kebijakan Trump.

“Kami tidak mengimpor mobil. Kami tidak mengekspor mobil di AS. Sangat sedikit. Dengan demikian, politik seharusnya tidak terlalu berpengaruh,” jelasnya.

Sebaliknya, kebijakan ini hanya akan mempengaruhi produsen mobil listrik di Amerika Serikat. Mengingat bahwa tidak ada dukungan keuangan untuk membantu produsen.

“Apa yang benar -benar mempengaruhi pabrik mobil Amerika?” Katanya.

Perhatian pemerintah saat ini adalah di hadapan fasilitas isian kendaraan listrik negara (SPKLU) untuk mempromosikan penjualan mobil listrik di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, keberadaan SPKLU masih menjadi gagasan publik sebelum membeli mobil listrik.

“Ini juga sempurna untuk perjalanan panjang seperti Nadaru atau yang lebih baru itu benar.”

Wartawan. Sulleman

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *