Teknologi

Donald Trump Mengaku Ditelepon Tim Cook, Curhat Apple Kena Denda Miliaran Dolar AS di Eropa

thedesignweb.co.id, Jakarta – Mantan Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa CEO Apple Tim Cook meneleponnya baru-baru ini.

Dalam panggilan tersebut, Trump mengklaim bahwa CEO Apple Tim Cook memberitahunya bahwa Apple akan menghadapi denda di Uni Eropa.

Tech Times mengutip Selasa (22/10/2024) berdasarkan panggilan telepon, Apple didenda $17 miliar atau setara Rp 263,7 triliun di Eropa karena berbagai penyelidikan terhadap mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima sejauh ini, Apple kini menghadapi hukuman tersebut. Perusahaan tersebut disebut-sebut akan membayar denda yang cukup besar sebagai bentuk kepatuhan Digital Markets Act (DMA).

Donald Trump membuat pengumuman dari podcast PBD calon presiden dari Partai Republik Patrick Beth-David di YouTube.

Dalam podcast tersebut, Trump berbicara tentang isu-isu politik dan peristiwa terkini lainnya. Ketika ditanya tentang perekonomian, dia mengatakan baru-baru ini dia menerima kabar dari CEO Apple Tim Cook bahwa perusahaannya akan didenda $15 miliar oleh Uni Eropa.

 

Sementara itu, 9to5Mac melaporkan bahwa denda tersebut dikenakan oleh Irlandia sehubungan dengan kasus pajak yang dihadapi Apple. Perusahaan harus membayar setidaknya 13 miliar dolar.

Selain itu, Apple saat ini menghadapi denda di Uni Eropa karena kekhawatiran anti-persaingan atas platform streaming musiknya Apple Music.

Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 2 miliar dolar. Dengan demikian, jumlah total yang harus dibayarkan adalah 17-18 miliar dolar.

Namun menurut 9to5Mac, panggilan Tim Cook dengan Donald Trump merupakan salah satu upaya Apple untuk menjaga kedekatannya dengan politisi dan orang-orang yang memiliki kekuatan politik.

Sebelumnya, Tim Cook dikabarkan menelepon Wakil Presiden Kamala Harris yang merupakan calon presiden dari Partai Demokrat.

Trump mengatakan dia mengatakan kepada Cook bahwa dia tidak akan mengizinkan Uni Eropa menggunakan perusahaan-perusahaan Amerika jika terpilih kembali.

Apple adalah salah satu perusahaan AS yang paling sering terkena dampak peraturan UE, terutama setelah penerapan Digital Markets Act (DMA). DMA sendiri merupakan undang-undang yang bertujuan untuk menghilangkan perilaku perusahaan yang dianggap anti-persaingan sekaligus memastikan akses yang adil terhadap teknologi bagi warga negara UE.

Baru-baru ini, di awal tahun, DMA mulai berlaku di Uni Eropa. Alhasil, pemerintah Eropa meminta Apple melakukan sejumlah perubahan pada sistem operasi iOS di App Store miliknya.

Sebagai tanggapan, perusahaan teknologi yang berbasis di Cupertino ini melakukan sejumlah perubahan pada ekosistemnya.

Ini termasuk opsi pembayaran pihak ketiga yang memungkinkan pengguna mengunduh aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga. Sebelumnya, pengguna hanya bisa mengunduh aplikasi melalui App Store.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *