Donor Darah Tak Batalkan Puasa, Melainkan Bentuk Sedekah di Bulan Ramadan
Coverage6.com, Jakarta – Donasi Darah Selama Ramadhan, tidak puasa. Namun, Palang Merah Indonesia (PMI) merekomendasikan donasi darah untuk cepat.
Menurut Dudi Mi’raz, ketua Depok City PMI, ada saat -saat tertentu bahwa donor sehat dan sesuai, meskipun mereka berpuasa.
“Yang terbaik, jika Anda ingin melepaskan darah selama Ramadhan, dimungkinkan di pagi atau sore hari sebelum kerusakan ditekuk.
Seorang pria bernama Dudi mengatakan bahwa masyarakat dapat meningkatkan kesadaran untuk membantu orang lain dengan menyumbangkan darah ke kota PMI. Terutama selama bulan Ramadhan. Orang juga tidak perlu khawatir karena donor darah tidak membatalkan puasa.
“Dewan Ulama Indonesia (MUI) juga telah memberi Fatwan bahwa donor darah tidak membatalkan puasa. Almut tidak hanya suatu zat, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran orang lain, seperti sumbangan darah,” katanya.
Bagi mereka yang ingin melepaskan darah, Dudi dapat pergi ke markas PMI Depok City, Boulevard Raya, Grand Depok City (GDC). Jam operasi masih sama dengan hari normal, dari pukul 08:00 hingga 20:30 WIB.
“Untuk penduduk yang ingin memberikan darah mereka, mereka dapat datang ke markas PMI Depok City per jam,” katanya.
Dudi mengundang orang untuk amal melalui donor darah untuk mempertahankan ketersediaan kantong darah ke Idul Fitri.
“Kami berharap masyarakat akan datang langsung dan secara sukarela menyerahkan rekan -rekan mereka untuk mempertahankan, setidaknya sampai Eidi,” katanya.
Pada saat yang sama, PMI Jakarta Barat telah meningkatkan sosialisasi sebagai upaya untuk mengharapkan ketersediaan darah sebulan. Alasannya adalah bahwa banyak orang ragu -ragu melepaskan darah mereka karena takut akan pembatalan puasa. Ini biasanya menghasilkan berkurangnya ketersediaan darah.
“Selama bulan puasa, jumlah donor biasanya berkurang karena banyak yang ragu -ragu untuk menyumbangkan darah selama puasa. Faktanya, donor darah tidak membatalkan dan aman, dan sebelum dan sesudah puasa,” kata ketua PMI Jaamarta Barat Bebey Mardani, mengutip situs web resmi Administrasi Kota Jaamarta Barat.
Untuk mengharapkan penurunan penyimpanan darah selama Ramadhan, PMI Jakarta Barat bertempur beberapa. Meningkatkan donor darah di malam hari dan meningkatkan pentingnya donasi darah meskipun puasa.
Selain itu, Bekey Mardani mempresentasikan MUI Fatwa DKI Jakarta pada 24 Juli 2000 untuk Fast of the Blood Donor Act.
“Mui Fatwa termasuk pengeluaran darah dari orang puasa, jangan membatalkan atau mengurangi kesempurnaan orang tersebut,” katanya.
Bekey Mardani menambahkan bahwa selama 2024 PMI West Jakarta berhasil menangkap 17.567 donor di PMI. Dan 24.273 melalui unit mobil di lembaga negara, perusahaan dan operasi bersama.
“Dengan jumlah ini, kami optimis bahwa kami dapat terus memenuhi kebutuhan darah, termasuk di Ramadhan sebulan. Kami mengundang orang untuk terus menyumbang pada waktu yang tepat untuk membantu orang lain yang membutuhkan,” katanya.
PMI Jaarta Barat juga memastikan bahwa layanan donor darah terus dioptimalkan selama Ramadhan, baik di kantor PMI dan melalui unit mobil, yang beroperasi di berbagai tempat strategis.