Berita

DPR Resmi Tetapkan Penambahan 2 Komisi dan 1 Badan di Parlemen

Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memutuskan menambah 2 panitia DPR. Dari yang semula 11 Papan menjadi 13 Papan.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan komposisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (AKD) sama dengan komposisi kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto.

“Bahwa 8 anggota DPR sepakat untuk menambah 2 panitia di DPR untuk dapat menyelaraskan atau menciptakan keselarasan dengan rencana pemerintah ke depan, dengan menambah kementerian sesuai rencana pemerintah, akan ada. Benar-benar keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” kata Puan di Gedung DPR Senayan, Senin (14/10/2024).

Menurut Puan, hasil Badan Permusyawaratan (Bamus) yang melibatkan pimpinan kelompok menunjukkan pengambilan keputusan pimpinan panitia DPR diusulkan oleh partai dan dilakukan melalui musyawarah mufakat. Namun Puan belum mau membeberkan siapa pimpinan masing-masing komite.

“Alhamdulillah musyawarah dan mufakat kita sudah bisa mengambil keputusan dengan baik, tenteram, tenteram, damai dan tenteram, siapa saja yang terdiri dan kesepakatannya, seperti pembagian, jumlah anggota saat ini, siapa yang kemudian. memimpin komite dewan. Panitia yang ada ada 13, AKD yang ada,” kata Ibu.

Selain itu, Puan juga terus menambah 1 anggota AKD di DPR yang merupakan Badan Hasrat Sosial DPR.

“Akan ada lembaga tambahan yang misinya mengakomodir keinginan masyarakat yaitu Badan Aspirasi Masyarakat,” pungkas Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku ada keterkaitan dengan pemerintahan baru untuk mengumpulkan pengurus DPR periode 2024-2029.

Ia mengatakan, komunikasi tersebut dilakukan untuk membuat AKD sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berlaku. Awalnya, komposisi komite PDR periode 2024-2029 bertambah menjadi 13 orang, dibandingkan sebelumnya 11 komite.

“Iya kita sudah komunikasi, agar persiapan panitia dan AKD bisa dilakukan sebelum pemerintahan baru dilantik, karena ini penting, karena kita harus bersiap, karena peran DPR adalah membuat undang-undang, lalu juga. anggaran dan anggaran. pemeriksaan.” kata Dasco, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Dengan demikian, setelah Prabowo-Gibran dilantik menjadi Presiden dan Wakil Ketua DPR, mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Sehingga ketika pemerintahan sudah terbentuk, kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, terutama kementerian-kementerian baru yang melakukan komunikasi anggaran, misalnya dan sebagainya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *