Kesehatan

Drama Perundungan di Departemen Bedah Saraf RSHS: Dosen Terlibat, Sanksi Berat Menanti

thedesignweb.co.id, Jakarta – Kasus pelecehan di lingkungan pendidikan kedokteran kembali mengemuka, kali ini di Rumah Sakit Hassan Sadikin (RSHS), Bandung. Fakultas Kedokteran Universitas Unpad (FK Unpad) mengambil langkah tegas menyusul terungkapnya kasus pelecehan yang melibatkan seorang residen senior dan dosen Departemen Bedah Saraf.

Dalam pengumuman resmi yang diterima pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Yudi Mulyana Hidayat, MD, SpOG(K)-Onk, DMAS mengungkapkan, dua warga lanjut usia yang terbukti melakukan pelecehan berat dicoret dari kurikulumnya.

Selain itu, tambahan tujuh warga yang melakukan pelecehan dengan kategori pelanggaran ringan hingga sedang diberikan sanksi berupa perpanjangan masa studi.

Tak hanya itu, kepala departemen dan kepala kurikulum bedah saraf juga diberikan surat teguran dan teguran keras karena lalai mencegah pelecehan tersebut. Sementara itu, seorang guru yang juga terlibat kasus ini terancam sanksi berat.

Yodi mengutarakan, Fakultas Kedokteran Unpad dan RSHS, sebagai perguruan tinggi yang bertujuan menghasilkan tenaga kesehatan berkualitas, sangat prihatin dan kecewa dengan adanya kasus-kasus perundungan di lingkungan pendidikan khusus, khususnya di departemen bedah saraf.

Kasus ini mencoreng upaya mereka dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Indonesia, seperti dikutip Antara, Minggu, 18 Agustus 2024.

 

 

Upaya tersebut meliputi pembentukan komite disiplin, etika, dan anti kekerasan, serta peluncuran manual sanksi terhadap kekerasan dan pelecehan.

Namun, meski tindakan pencegahan sudah dilakukan, Prof. Diakui Judy, perundungan masih terjadi. “Kami tidak lelah dan akan terus berupaya memberantas perundungan di RS FK Unpad dan RS Hassan Sedikin,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswa bedah saraf meminta keluar pada Juni 2024.

Setelah klarifikasi dekan, terlihat jelas bahwa mahasiswa tersebut mengalami pelecehan yang mencakup permintaan untuk menyewa kamar hotel, pengeluaran hingga 65 juta euro per orang, dan klaim pelecehan fisik dan verbal oleh warga lanjut usia.

Direktur Utama RSHS, dr Rahim Dinata Mercidi membenarkan adanya kasus pelecehan ini dan menyatakan tindakan tegas telah diambil terhadap pelakunya. “Kami akan terus memerangi perundungan dan melindungi korban yang berani melaporkannya,” ujarnya .

Rahim juga menegaskan, tidak akan ada lagi toleransi terhadap perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis di RSHS.

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan sanksi yang setimpal, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari program sekolah, kepada pelaku perundungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *