Regional

Dua Apartemen di Batam jadi Markas Judi Online

thedesignweb.co.id, Batam – Satuan Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau menggerebek situs judi online yang beroperasi di Kota Batam. Polisi menangkap 11 tersangka, termasuk tokoh kunci yang dikenal sebagai CW. Para tersangka diketahui melakukan bisnis ilegal tersebut dari dua lokasi, yakni Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence yang terletak di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.

Penggerebekan dan penyidikan dipimpin Kapolda Kepri, Kapolres Yan Fitri Halimansyah. Organisasi ini mengoperasikan tiga situs judi online yang masing-masing bernama Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin.

Dari hasil pemeriksaan, CW membeli link situs judi dari buronan bernama PS, lalu menemukan sepuluh orang menggunakan telepon tersebut. Para telemarketer ini menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi korban dengan tujuan merekrut hingga 250 orang baru per bulan.

Polisi menyita barang bukti 16 unit monitor, 11 unit CPU, 19 unit ponsel, laptop, kartu ATM, uang tunai Rp 38 juta, serta barang-barang pribadi terdakwa CW, termasuk mobil Toyota Raize.

Judi online ini memiliki omzet sebesar Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per bulannya. Manfaat tersebut diperoleh melalui kegiatan perjudian yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, dengan pendekatan yang positif.

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah mengatakan, sebagian besar pekerja yang direkrut masih berusia muda dan berasal dari berbagai daerah, terpaksa tinggal di apartemen tanpa izin keluar. 

“Informasi pribadi seperti KTP dan sertifikat telah disita,” kata Kapolri.

Ia menambahkan, perjudian online ini sebelum ia bekerja di bidang real estate, kemudian ia pindah ke rumah kontrakan.

Polda Kepri berkomitmen mencari keadilan bagi yang terlibat, sampai ke pengadilan, ujarnya. 

 Tonton video ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *