Dua Mahasiswa di Lampung Ditahan karena Edarkan Uang Palsu, Klaim Hanya Iseng
thedesignweb.co.id, Lampung – Dua mahasiswa di Lampung, Anas Bahzi Angkasa (mahasiswa Universitas Lampung) dan Amar Wahyu Ramadhan (mahasiswa Universitas Bandar Lampung), diamankan Polresta Bandar Lampung karena terlibat peredaran uang palsu. Keduanya mengaku melakukannya hanya untuk bersenang-senang. Kepada penyidik, Anas baru kali ini mencetak uang palsu. “Saat ini Pak, ini hanya iseng saja, belum selesai sebulan. Baru sejuta (cetakan),” kata Anas yang terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Lampung itu saat dimintai keterangan, Rabu. (13/11/2024).
Sementara itu, Amar mengaku mengetahui uang yang digunakannya untuk membeli rokok di warung pinggir jalan itu palsu. “Saya tidak tahu kapan saya cetak. Tapi saya tahu uang itu palsu, saat saya belanja saya sudah menyiapkan uang asli. Jadi kalau ketahuan, bayarnya pakai uang asli,” jelas Amar yang juga ada di fotonya. perusahaan. mahasiswa Universitas Bandar Lampung.
Keduanya menyatakan penyesalan atas tindakan mereka. “Maaf pak, saya tidak ada niat menjadi kaya, hanya iseng saja,” kata mereka.
Polres Bandar Lampung menegaskan, penindakan kasus ini akan terus dilakukan mengingat peredaran uang palsu dapat merugikan masyarakat dan perekonomian. Polisi juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi untuk menghindari peredaran uang palsu. Kini, kedua siswa tersebut sedang mengikuti ujian tambahan.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa dua universitas di Bandar Lampung berinisial ABA (22) dan AWR (22) ditangkap polisi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya terlibat peredaran uang palsu yang merugikan warga sekitar.
Sebelum dibawa ke Mapolrestabes Bandar Lampung, kedua pelaku diamankan terlebih dahulu oleh pemilik toko kelontong di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Senin (11/11/2024). “Korban pemilik toko kelontong di kawasan Enggal pertama kali menangkap kedua pelaku. Pelaku membeli minuman dan rokok yang diduga menggunakan uang palsu,” kata Hendrik, Selasa (12/11/2024).