Dugaan Kekerasan Seksual oleh Residen PPDS, Unpad Janji Kawal Proses Secara Transparan
Lipuata.com, para ahli anestasia Jakarta Pajan University (UNPAD) mengomentari penggunaan kekerasan seksual yang memimpin program dokter (PPD).
Menurut media sosial, PPD dengan PPD yang tidak terkendali dengan kekerasan seksual dilakukan oleh PPD yang terbagi untuk anggota keluarga dengan Sadikin (RSHS).
Melalui siaran pers, Unpad dan RSHS mengatakan mereka dilaporkan tentang penggunaan kekerasan seksual pada pertengahan Maret 2025.
Dalam rilis, UNPD dan RSS telah dikutuk semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dalam layanan kesehatan dan akademik.
“Unprad dan RSS harus mengendalikan perusahaan proses ini, adil, adil, adil, sebagaimana diperlukan,” pesan USPAD, Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSH mengatakan mereka telah menganggap ini serius dan menerima langkah -langkah berikut: upaya polisi regional laut (polisi Jawa Regegen Barat). Saat ini, korban Polisi Regional Java Barat telah menerima dukungan dari Layanan Wanita dan Anak -Anak (PPA). UNPRAD dan RSHS West Javan sepenuhnya mendukung proses proses investigasi. Harus membuat korban dan keluarga privasi. Karena PPD dicurigai dari RHS dan Staf RH, dan perusahaan telah dilakukan oleh Unpand dengan menolak program PPD saat ini.
Kasus ini di Republik Indonesia (Kenkes RI) dan Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan menjawab dari Direktur Umum Azhar.
Azhar mengatakan pesan ini benar, dan Kementerian Kesehatan telah melakukan sanksi ketat dengan PPD.
“Kami memberikan sanksi ketat dalam bentuk PPD, dan kami mengangkatnya oleh PRS ke FC maka itu adalah FC Uphad, lalu pesan singkat, Rabu (9/4/2025).
Sebelumnya, ia telah berada dalam kasus kekerasan seksual di mana PPD -Anenesia memilih.
Berita x @ txdarijaspaspaspaspaspaspaspaspaspaspaspaspaspashif ini mulai keluar dari gandum.