Dukung Isu Kemandirian Pesantren ala Anggota DPRD Jatim
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kemandirian pesantren harus terus digalakkan dan diupayakan. Selanjutnya setelah terbitnya UU Pesantren No. 18 Tahun 2019, posisi pesantren dalam warisan negara Indonesia semakin mendapat ruang yang kuat untuk membantu membangun generasi anak negeri yang berkarakter dan berkemampuan.
Pondok pesantren sebagai generasi penerus bangsa harus terus dikawal agar pesantren mempunyai kemampuan operasional dan kemandirian.
Rabu (16/10/2024), Puguh Wiji Pamungkas, Anggota DPRD Jatim yang juga Ketua Komunitas Pengusaha Gilang Gemilang Nusantara, berbagi pandangannya mengenai MAPADI (Pondok Pesantren Indonesia dan Ma’had Dakwah) ) Forum Dewan) di Pondok Pesantren Nurul Fikri Trenggalek Jawa Timur.
Dalam kesempatannya, Puguh menyampaikan pentingnya kemandirian finansial pesantren dengan memiliki unit usaha dan perusahaan profesional yang dikelola oleh orang-orang profesional untuk menunjang operasional sehari-hari pesantren.
“Ada tiga aspek yang melekat dalam proses pengembangan kemandirian pesantren, antara lain: pola pikir/kepemimpinan, manajerial dan kepercayaan/branding perusahaan,” kata Puguh.
Acara yang dihadiri oleh Kyai, Gus dan Ustadz Pengasuh Pondok Pesantren se-Jawa Timur ini dihadiri dengan sangat antusias terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari para peserta.