WEB NEWS E-Labeling, Cara Baru BPOM RI Perangi Peredaran Obat Palsu di Era Digital
thedesignweb.co.id, Jakarta – Di era digital yang semakin maju, tantangan di bidang kesehatan semakin kompleks. Salah satu permasalahan yang paling mendesak adalah peredaran obat palsu yang membahayakan keselamatan pasien. Namun, kini ada solusi modern yang menjanjikan, yaitu e-labelling.
Dengan penerapan teknologi canggih tersebut, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama dengan International Pharmaceutical Produsen Group (IPMG) berkomitmen untuk meningkatkan keamanan obat dan menjamin keakuratan informasi bagi petugas kesehatan dan pasien. Apa itu pelabelan elektronik?
Pelabelan elektronik merupakan suatu sistem penyediaan informasi obat dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui pemindaian barcode dua dimensi (2D). Dengan cara ini, pasien dan tenaga kesehatan dapat memperoleh data terkini tentang obat-obatan, termasuk informasi tentang izin edar dan informasi penting lainnya. Cukup dengan memindai barcode yang tertera pada kemasan obat, semua informasi yang diperlukan dapat diakses dengan mudah.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan kebijakan e-label bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan dan pasien tentang obat-obatan yang perlu dikonsumsi dan mencegah beredarnya produk palsu.
Oleh karena itu, BPOM melakukan survei untuk menilai kesiapan dan keberlanjutan penerapan label elektronik ke depan,” ujarnya mengutip keterangan resmi yang diterima Health thedesignweb.co.id pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Tujuan utama penerapan e-labelling adalah untuk memerangi produk palsu yang beredar di pasar. Taruna yakin dengan penggunaan teknologi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi produk yang aman dan terdaftar.
Hal ini merupakan langkah penting untuk melindungi pasien dari potensi bahaya melalui penggunaan obat palsu yang menimbulkan risiko kesehatan. Meningkatkan kecerdasan dan kesadaran
Pelabelan elektronik bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan dan pasien tentang obat yang diminumnya. Dengan mengakses informasi yang cepat dan akurat, diharapkan mereka mampu mengambil keputusan yang lebih baik dalam penggunaan obat.
Penanggung Jawab Satgas Registrasi Obat IPMG Celli Kartika mengatakan e-labelling memberikan informasi yang benar dan sesuai persetujuan BPOM. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan yang dijalaninya.
Proyek percontohan e-labelling ini telah dilaksanakan di beberapa kota sebagai titik awal untuk menilai kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia. Hasil dari proyek ini akan menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan penerapan e-labelling di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen BPOM dan IPMG untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara cermat dan berdasarkan data yang akurat.
Manfaat Lingkungan Selain manfaat kesehatan, e-labelling juga berkontribusi terhadap manfaat lingkungan. Dengan beralih dari label kertas ke label elektronik, konsumsi kertas dapat dikurangi, sehingga berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan. Hal ini merupakan langkah positif sejalan dengan tren global menuju keberlanjutan.