Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Kemen PPPA Kawal Kasus dan Pastikan Pendampingan Korban
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap anak -anak di Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) telah mendapatkan perhatian dari berbagai partai.
Betapa tidak, pelecehan seksual dilakukan oleh orang yang perlu menjaga keamanan, terutama kepala polisi Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang kini telah menjadi mantan kepala polisi Ngada.
Dia ditangkap pada hari Kamis, 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, melalui tim gabungan dari Paminal Bidpropam NTT dan Departemen Kepolisian Propam.
Penangkapan ini dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus -kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Setelah diamankan, AKBP Fajar segera dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan staf polisi Propam.
Kasus ini ditemukan setelah Departemen Pusat Kepolisian Nasional menerima informasi pada 22 Januari 2025 dan segera melakukan penyelidikan terhadap Polisi Regional NTT. Proses hukum dengan cepat berlalu, AKBP Fajar dipindahkan dan disebut sebagai tersangka.
Kementerian Ketenagakerjaan Perlindungan Wanita dan Anak -Anak (Kemen PPPA) memastikan bahwa itu akan terus mengendalikan kasus ini.
Perwakilan PPPA untuk perlindungan khusus anak -anak PPPA, Naar, menekankan bahwa partainya akan memastikan bahwa penanganan dan pemulihan anak -anak, korban pelecehan seksual, sangat sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik anak -anak.
“Kami menghargai semua tindakan cepat dari mengungkapkan kasus dan bantuan kepada para korban korban. Sejak 24 Februari, berbagai upaya telah dilakukan, bersama dengan transfer korban untuk perlindungan yang lebih baik,” Naer mengutip pernyataan resmi pada hari Sabtu (15.03.2025).
Koordinasi antara berbagai pihak, seperti departemen NTT PILDA (PPA), termasuk NTT dan Divisi Pemenuhan Teknis Wanita dan Kota Kupang (UPTD), menunjukkan sinergi yang hebat dalam memproses kasus ini, tambahnya.
Sampai saat ini, Naer, dengan tiga anak dari korban berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun dan wanita yang lebih tua selama 20 tahun.
“Mereka diidentifikasi dan menerima bantuan psikososial yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan,” kata Naar pada konferensi pers pada hari Kamis (13.03.2025).
Selain bantuan psikososial, Naer mengatakan pemerintah juga terus memastikan bahwa para korban korban menerima hak dan perlindungan khusus sesuai dengan kebutuhan mereka. Dia mengatakan proses ini masih panjang dan akan terus memantau sehingga anak -anak tidak memiliki efek negatif yang lebih luas karena kasus yang mereka hadapi.
“Kami, bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komite Kepolisian Nasional dan Direktorat Polisi untuk Investigasi Kriminal, akan terus melakukan upaya yang berbeda sehingga semua anak yang terlibat dalam masalah ini akan menerima perhatian yang sama,” katanya.
Naur menjelaskan bahwa ia memberikan perlindungan khusus untuk anak -anak, ada empat aspek utama yang harus dipertimbangkan sehingga proses ini dapat bekerja secara efektif dan menyeluruh.
Aspek pertama adalah penanganan cepat untuk mencegah efek yang lebih besar pada anak -anak. Tingkat respons terhadap kasus sangat penting sehingga anak -anak tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.
Kedua, setelah mengidentifikasi korban, bantuan psikologis harus segera membantu anak -anak mengatasi tekanan emosional karena peristiwa yang mereka alami.
Aspek ketiga adalah dukungan untuk kebutuhan anak -anak selama pemulihan. Anak -anak yang mengalami peristiwa traumatis membutuhkan bantuan dalam berbagai bentuk. Baik dalam bentuk kebutuhan dasar dan dukungan lainnya sehingga mereka dapat hidup lebih baik.
Aspek keempat, bantuan dan perlindungan selama proses hukum dilakukan sehingga hak -hak anak dijamin sampai kasus selesai.
Naur mengingatkan Anda bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, baik keluarga, komunitas, dan semua elemen pemerintah dan lembaga yang relevan.
Dia mengatakan bahwa kerja sama dengan perlindungan anak tidak hanya terbatas pada negara, tetapi juga termasuk koordinasi silang.
“Kementerian PPPA menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dari keluarga, komunitas, jaringan nasional dan internasional. Kami akan terus memantau kasus ini sampai keadilan bagi para korban benar -benar terealisasi, sambil memastikan bahwa sistem perlindungan anak lebih kuat untuk menghindari kasus -kasus tersebut di masa depan.”