Eksepsi Edward Akbar Ditolak, Perceraian dengan Kimberly Ryder Tetap Berproses di PA Jakpus
LIPUTAN6.com, Jakarta Kimplely Ryder bersyukur bahwa pengadilan agama Jakarta Tengah adalah penyempurnaan yang berbeda yang direnungkan oleh Edward Akbar, yang relevan dengan utang perceraian. Sudah diketahui bahwa Edwards memperkenalkan unik yang berbeda karena ia percaya bahwa divisi harus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah penolakan keunikan, Kimberly Ryder dan Edward Akbar perceraian ini dilanjutkan dalam hal ini. Pada kesempatan ini, Kimberly mempersembahkan saudaranya dan ibunya sebagai saksi.
“Hari ini Alhamdulillah, selain Edward, ditolak, begitu cepat kami beralih ke cerita ini. Langsung ke kesaksian para saksi,” 10/16/2024).
“Semuanya berbicara tentang sisi saya. Saksi masa depan di masa depan, mengatakan segalanya. Itu semua adalah bukti, hanya minggu depan adalah bagian dari tersangka,” tambah Kimberly Ryder.
Machi Abmad, pengacara Kimberly, mengungkapkan alasan pengadilan untuk menolak kasus Edward dan melanjutkan dakwaan yang benar. Machi setuju bahwa partainya telah memberikan bukti mengenai otoritas Pengadilan Pengadilan Tengah Jakarta untuk mempertimbangkan kasus ini.
“Kami juga telah memberikan bukti bahwa Pengadilan Agama Jakarta Tengah diizinkan sesuai dengan Pasal 132 KHI, menolak saudara Edward dan beralasan,”
Machi melanjutkan, partainya telah memberikan bukti buku itu dan membawa 3 saksi ke proses tersebut. Di antara mereka Kimberly Mom dan Sister Natasha Kimbilly.
“Sebelumnya dalam 15 bukti dan ketiga saksi melanjutkan di mana saya tidak memperkenalkan Ny. Irvina, Mrsele, dari Ny.
Salah satu fitur baru dari perilaku moral Eleward dituduh menjaga Kimberly setelah melakukan perceraian. Pada saat itu, Kimberly dan Edward tetap di Baal.
“Saksi ketiga menggambarkan final di rumah saya di Bali, yang berbicara tentang semua jenis hewan,” pungkas Kimberly Ryder.