Evaluasi DPMPTSP Sulbar Usai Temukan Banyak Pelaku Usaha Belum Paham NIB dan LKPM
thedesignweb.co.id, Mamuju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (11/12/24) melakukan evaluasi hasil pemantauan atau penertiban triwulan IV tahun 2024.
Manajer Perizinan Profesi Muda DPMPTSP Sulawesi Barat, Nurmaliah mengatakan, penilaian dilakukan untuk memantau sejauh mana perusahaan yang dipantau dalam melakukan laporan kinerja penanaman modal (LKPM).
“Kita ingin tahu apakah ada peningkatan atau tidak. Jadi dari penilaian kita bisa mengetahui perusahaan mana yang sudah melakukan pelaporan LKPM dan mana yang belum,” kata Nurmalia.
Ia juga mengungkapkan, hasil evaluasi DPMPTSP Sulbar Kuartal IV tahun 2024 kinerja tim di bidang pengendalian sangat baik. Namun perlu adanya perbaikan untuk mencapai hasil yang lebih baik ke depannya, ujarnya.
“Dari segi pengawasan, panel kendalinya sudah solid dan sangat perlu kita perbaiki. Jadi, kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target 24 perusahaan pada tahun 2024 dan kendali kita 100%,” ujarnya.
Nurmalia menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi kliennya selama melaksanakan monitoring dan pengendalian di lapangan. Misalnya, banyak pelaku usaha yang belum memahami penyampaian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan LKPM.
“Namun dengan memberikan edukasi kepada pelaku usaha akan pentingnya NIB dan LKPM, maka ketika kita melakukan monitoring atau surveilans di lapangan,kembali.