Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Siswi SMP di Lembata, Korban Sempat Dilecehkan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru menyusul penyerangan air keras terhadap Meiya Chtalin Vitak (13), siswi SMA di Lembata, Kecamatan Nusa Timur yang dilakukan pelaku kriminal alias CA (45). Tenggara. (NTT).
Kapolsek Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, Rabu, 16 Oktober 2024, mengatakan pelajar SMA tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah korban diperiksa oleh Bareskrim Polsek Lembata. Mengalami pelecehan seksual yang dilakukan CA.
Korban mengalami pelecehan seksual pada Agustus 2024 di rumah orang tuanya, alamat korban Kecamatan Komak. Levoleba Selatan, Kecamatan Nubatukan, Negara Bagian Lembata.
Setelah tersangka diperiksa lebih lanjut terkait keterangan korban, tersangka pun mengakui perbuatannya.
Namun tersangka K.A. mengatakan, kekerasan seksual dilakukan karena menyukai dan menyayangi korban.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk korban. Polisi akan menghadirkan orang tua korban sebagai saksi.
Korban yang sebelumnya merupakan pelajar di Lembata ini mendapat kekerasan berupa penyiraman air keras ke bagian wajahnya hingga menyebabkan kerusakan parah pada mata dan mulut korban.
Mendapat informasi tersebut, Polres Lembata langsung melakukan penyelidikan atas arahan Kapolres Lembata. Alhasil, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku CA berhasil ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat video unggulan ini: