Saham

FREN Bakal Melebur ke EXCL Usai Merger, Bakal Delisting?

thedesignweb.co.id, Batavia – PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telcom (SmartTel/ST) akan segera berbisnis atau merger. EXCL akan menjadi entitas yang bertahan sementara FREN akan digabungkan menjadi EXCL.

Ini adalah penggabungan perusahaan telekomunikasi baru bernama PT

Direktur Perusahaan Penilaian Efek Indonesia (BEI), Ego Gede Nyoman Yetna buka suara soal nasib FREN pasca bus EXCL. Dari pasal 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor (9) didefinisikan:

“Akta Penggabungan adalah hak suatu perusahaan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perusahaan lain yang sudah ada, sehingga mengakibatkan sahnya harta dan pasiva dari perusahaan yang menggabungkan diri tersebut beralih secara sah kepada perusahaan yang menerima penggabungan dan selanjutnya menjadi status hukum dari badan itu sendiri. . Perusahaan berakhir karena hukum”

Selain ketentuan B. 5 Peraturan Bursa No. I-G Terhadap perusahaan dagang atau konsol perdagangan yang Bursa akan memberitahukan dan mengumumkan kemungkinan dihapuskannya saham Perseroan yang tercatat dalam daftar saham yang tercatat di Bursa akibat penggabungan atau peleburan usaha.

Selain itu, pasal (1) pasal 122 mengatur bahwa penggabungan dan peleburan perseroan terbatas dibatasi demi hukum. “Dalam hal terjadi merger antara EXCL dan FREN, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, FREN akan melakukan merger dengan EXCL untuk mengakhiri utang FREN berdasarkan hukum,” kata Nyoman kepada wartawan, Jumat (13/12/2024). ).

 

EXCL, FREN dan ST masing-masing akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 2 Maret 2024 untuk meminta restu dari pemegang saham masing-masing entitas atas rencana bisnis merger.

Pemegang saham yang menolak usulan penggabungan dalam 40 EGDS berhak meminta pembelian sahamnya pada nilai wajar sesuai dengan Pasal 126 juncto Pasal 62 UUPT. XL membenarkan pembelian saham berdasarkan hak tersebut oleh XL dan pemegang saham Axiata Investments dan Sinarmas dengan harga Rp 2.350 per saham.

Total pembayaran pembelian saham EXCL maksimal Rp 3,1 triliun. Sedangkan pemegang saham FREN yang tidak setuju dengan aksi korporasi tersebut dan ingin menebus sahamnya berhak meminta harga pembelian Rp 25 per saham.

Terkait pembelian kembali saham, Nyoman merujuk pada pasal 122 UUPT angka (3) huruf b) yang mengatur bahwa pemegang saham perseroan sendiri dapat secara sah menggabungkan atau meleburkan saham perseroan penerima penggabungan atau pemisahan. perusahaan. konsolidasi

Sehubungan dengan ketentuan ini, pemegang saham FREN EXCL akan menjadi pemegang saham setelah merger, kata Nyoman.

 

Kemudian, pada ayat (1) huruf (c) Pasal 62 UUPT, setiap anggota berhak meminta Perseroan untuk mengambil alih sahamnya dengan harga yang wajar, apabila yang bersangkutan tidak menyetujui tindakan Perseroan. yang merugikan pemegang saham atau Perseroan berupa penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pembubaran.

“Dalam ketentuan ini, keterbukaan informasi mengenai merger EXCL dan FREN mencakup cara pembayaran hak pemegang saham yang tidak sesuai dengan merger,” kata Nyoman.

Sedangkan pasca merger, Axiata dan Sinarmas akan memiliki kepemilikan saham yang sama di perusahaan gabungan (EXCL) masing-masing sebesar 34,8%, sedangkan kepemilikan publik sebesar 30,4%. Kepemilikan ekuitas Sinarmas akan berasal dari kepemilikan bersama PT Global Nusa Data, PT Bali Media Telekomunikasi, dan PT Wahana Inti Nusantara.

Sebelumnya, XL Axiata dan Smartfren mengumumkan kesepakatan merger menjadi satu entitas. Hasil merger keduanya akan melahirkan perusahaan baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera (XLSmart).

Kehadiran XLSmart disebut tidak mempengaruhi pengalaman pengguna. Demikian penuturan Presiden, CEO dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini, dalam jumpa pers yang digelar di Batavia, Rabu (11/12/2024).

“Yang penting dalam merger ini adalah pelanggannya. Kami akan berusaha tidak mengganggu pelanggan selama proses merger ini,” jelas Dian.

Tak hanya itu, pasca merger ini, kualitas layanan dan pengalaman 40 pelanggan disebut meningkat. Sebab, jangkauan layanan akan semakin luas dan kapasitasnya semakin tinggi karena spektrum yang bisa digunakan.

Sekadar referensi, jika merger XL Axiata dan Smartfren berjalan lancar, XLSmart akan memiliki skala spektrum yang cukup untuk bersaing dengan operator telekomunikasi lain di Indonesia.

Perusahaan gabungan ini akan memiliki spektrum 850MHz, 900MHz, 1800MHz, 2100MHz dan 2300MHz. Dengan jangkauan yang lebih luas, XLSmart akan mampu meningkatkan jaringan untuk lebih banyak pelanggan.

Jadi kalau kita punya kapasitas lebih, maka spektrum yang tersedia lebih banyak, yang tentunya akan meningkatkan kecepatan internet dan kita juga bisa mempercepat volume 5G, jelas bos XL Axiata itu.

Sekadar informasi, XLSmart diklaim memiliki skala, kekuatan, dan pengetahuan finansial untuk membiayai investasi infrastruktur digital, meningkatkan kapasitas layanan, dan mendorong inovasi bagi pelanggan, sekaligus menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *