Saham

THE NEWS Geger Saham BREN Tak Penuhi Free Float hingga Terdepak dari FTSE, BEI Godok Aturan Baru

thedesignweb.co.id, Batavia – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah aturan terkait saham beredar atau free float. Direktur Penilaian Korporasi BEI Gede Nyoman Yetna I menjelaskan inisiatif free float stock mengakibatkan saham BREN dikeluarkan dari indeks FTSE.

Keempat pemegang saham tersebut disebut menguasai 97 persen total saham yang dikeluarkan Barrito Renewables Energy seiring dikeluarkannya saham BREN dari indeks FTSE. Tidak memenuhi ketentuan pembatasan mengambang bebas kepada pemegang tinggi.

Terkait dengan perbekalan yang bersifat free floating, saat ini kami sedang melakukan kajian dan kajian mendalam terhadap usulan penghematan tersebut, terutama mengenai biaya perbekalan yang ada pada daftar awal, kata Newman kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Salah satu pertanyaan yang mempertimbangkan pertukaran tersebut berkaitan dengan porsi Uji Properti yang dihitung pada saat pencatatan bebas awal. Dia ingin fokus pada penukaran nomor penawaran umum.

“Hal ini akan kami masukkan dalam rancangan perubahan peraturan dan meminta masukan masyarakat,” tambah Newman.

Terkait dikeluarkannya BREN dari indeks FTSE, pihak bursa menolak berkomentar lebih lanjut. Newman mengatakan FTSE Russell sedang meninjau kondisi untuk dimasukkan dalam indeks ekuitas FTSE Russell.

Oleh karena itu, merupakan kebijaksanaan FTSE Russell untuk menentukan saham mana yang boleh dimasukkan ke dalam indeks sesuai dengan ketentuan.

“Bursa Efek Indonesia (BEI) selalu melakukan evaluasi dan pengembangan peraturan bursa, sehingga terkait dengan kondisi terkini dinamika pasar modal dengan tetap memperhatikan faktor perlindungan investasi, kualitas dan daya tarik perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya. dalam yang terbaik,” pungkas Nyoman.

Sebelumnya, manajemen PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) soal keluarnya saham BREN dari indeks FTSE dan hampir 20 persen saham BREN.

Dalam laporan informasi yang masuk ke BEI, Senin (23/9/2024), perseroan menjelaskan ada empat pemegang saham yang menguasai 97 persen saham BREN. Dari sisi IPO, keempat pemegang saham tersebut adalah PT Barito Pacific Tbk 64,66 persen, Green Era Energy Private Limited 23,60 persen, Jupiter Tiger Holdings 4,36 persen, dan Prime Hill Fund 4,36 persen.

Merli, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Barito Renewables Energy, mengatakan sahamnya telah resmi menginformasikan kepada Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai proses pengajuan saham perdana atau penawaran umum perdana (IPO) pada tahun 2023.

“Pada saat IPO, kepemilikan saham keempat mitra tersebut diungkapkan dalam pernyataan pendaftaran prospektus dan dokumen lain dalam rangka IPO,” tulis Merli.

Pasca IPO hingga 19 September 2024 dijelaskan perubahannya, di antaranya kepemilikan saham BREN PT Barito Pacific Tbk tetap di 64,66 persen. Dengan demikian, kepemilikan saham BREN di Green Energy Pvt Ltd tetap sebesar 23,60 persen.

Sementara kepemilikan saham Tiger BREN pada Kamis turun menjadi 3,941 persen dari sebelumnya 4,365 persen. Kemudian First Hill Fund naik dari 4.365 persen menjadi 3.761 persen. Dengan demikian, total porsi kepemilikan per 19 September 2024 menurut KSEI menjadi 95,97 persen dari sebelumnya 97 persen.

Merli mengatakan, pihaknya telah mencatat informasi lengkap mengenai status kekuasaan dan hubungan seluruh pihak sebagai pemegang saham terdaftar perseroan sebelum dan pada saat IPO pada 2023. “Kami tidak menambah informasi baru, karena semuanya diungkapkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dan dalam laporan terkait,” kata Merli.

Selain itu, berdasarkan data harian per 19 September 2024 yang disampaikan kepada distributor PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah saham yang memenuhi syarat free float sesuai aturan perdagangan saham adalah sebanyak 15.601.235.234 saham atau 11,66 persen.

Merli mengatakan, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan persentase free floating berdasarkan prospektus IPO yang menyebutkan jumlah saham free floating sebanyak 15.694.413.334 atau 11,73 persen.

“Perusahaan akan terus memantau kepatuhan terhadap standar free floating yang ditetapkan bursa,” kata Merli.

Berkenaan dengan saham konsentrasi tinggi, FTSE Russell adalah badan independen yang menerapkan kriteria, persyaratan dan aturan sebelum memutuskan apakah akan mencatatkan atau meninggalkan suatu saham di indeks FTSE.

“Dalam hal ini, perseroan bersikap pasif dan tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan FTSE,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *