Google Ajukan Banding Atas Putusan KPPU Soal Monopoli
thedesignweb.co.id, JAKARTA – Google LLC mengungkapkan bahwa partainya menolak SO -disebut. Hasil keputusan Komisi Kontrol Kompetisi Komersial (KPPA) terkait dengan pasar -monopoli.
Pada hari Selasa (21/1), Dewan KPPA memutuskan bahwa Google LLC melanggar Pasal 17 dan 25 Blaw No. 1999 Bab 5, tetapi tidak ada cukup bukti 19 huruf A dan Betly B dan Pasal 25 (1) (a) paragraf A.
“Kami tidak setuju dengan keputusan KPPA dan kami akan mengambil petisi,” Google meminjam perwakilan thedesignweb.co.id pada hari Kamis (23 Januari 2012).
Dia menjelaskan: “Di luar dasar kami, kami memberikan dukungan positif bagi pengembang Indonesia dengan banyak inisiatif komprehensif, termasuk akselerator indie, play Academy dan Play X Unity Program yang mencerminkan investasi kami yang sukses.” Nomor Keputusan Kasus 03/KPPU-I/2024 Percobaan.
Persidangan tersebut diketuai oleh anggota komisi Hilma Puu dan anggota komisi Eugenia Mardanugraha dan anggota dewan Dewan Dewan Dewan.
Menurut laporan, dilaporkan bahwa lima peringkat crore (SEK 25 RP) harus disimpan dengan Kementerian Keuangan Nasional, yang merupakan deposit untuk pelanggaran melalui bank melalui unit kerja KPPA dan 425.812 dilaporkan pada Selasa 425.812.
Dengan keputusan ini, keputusan konferensi KKPU mengharuskan Google LLC untuk mengakhiri sistem Google Play Billing (BPB) di Google Play Store.
Selain itu, keputusan Dewan KPU juga mengharuskan Google LLC untuk memberikan semua pengembang kesempatan untuk mengikuti Program Penagihan Seleksi Pengguna (UCB).
Program ini memberikan insentif dalam bentuk pengurangan layanan dalam waktu satu tahun satu tahun setelah keputusannya adalah menjadi kelompok hukum permanen.
Keputusan Dewan KPPA juga memerintahkan Google LLC untuk mengimplementasikan keputusan dalam waktu 30 hari setelah keputusan untuk mendapatkan kelompok hukum permanen dan menyerahkan salinan bukti denda ke KPU.
“Laporan Pesanan akan mengajukan jaminan bank ke KPU 14 hari setelah upaya hukum dalam waktu 14 hari setelah memberi tahu keputusan itu,” kata Hillman dalam keputusan KPPA. “Hilman melanjutkan bahwa pembayaran akan dibayar terlambat, dan Google LLC juga harus membayar biaya bulanan 2% untuk nilai tinggi.