Bisnis

Hadapi Kenaikan UMP Plus PPN 12%, Pengusaha Rayu Sri Mulyani

thedesignweb.co.id, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta Arsjad Rasjid mencontohkan kenaikan pajak pertambahan nilai, seperti pajak pertambahan nilai hingga 12 persen dan upah minimum regional (UMP). pada tahun 2025.Kebijakan dinilai akan membebani pengusaha jika dilakukan secara bersamaan di tengah situasi sulit saat ini.

Pertama, dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menangguhkan PPN sebesar 12 persen. Pasalnya, Arsjad menilai kondisi perekonomian saat ini berbeda dengan kondisi saat booming terjadi, terutama kondisi di luar Indonesia.

“Sebenarnya Ibu Sri Mulyani sudah memutuskan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen. Namun kami menyarankan, berdasarkan situasi dan situasi saat ini, mungkin sebaiknya ditunda dulu,” kata Arsjad di Jakarta, Selasa (26/1). 2). 11/2024) ).

“Di masa lalu, situasi, kondisi, dan kondisi saat pengambilan keputusan berbeda 12 persen dibandingkan saat ini.” Itu sebabnya kami mengatakan ini adalah waktu yang tepat. Waktunya mungkin perlu ditinjau kembali, dipertimbangkan kembali, karena situasinya. situasi dan keadaan tidak seperti yang kita harapkan dari luar,” ujarnya.

Jika tarif PPN 12 persen diterapkan bersamaan dengan kenaikan UMP pada 2025, kata dia, akan banyak mitra usaha yang bermasalah. Pasalnya, kondisi keuangan banyak pengusaha saat ini sedang tidak baik.

Artinya harus melihat masing-masing sektor, tidak bisa diberikan kepada semua pengusaha. Ada juga perusahaan yang sehat, ada juga yang tidak. Jadi ini lain lagi, kata Arsjad.

Khususnya kenaikan UMP, ia berharap bisa melakukan negosiasi bilateral antara pekerja dan pengusaha di masing-masing sektor. Mencari jalan tengah yang tidak membebani kedua belah pihak.

Makanya saya selalu bilang, buruh dan pengusaha tidak bisa kita pisahkan. Makanya kita harus selalu duduk, ngobrol, dan terbuka satu sama lain. Mulailah dengan kepercayaan, kalau tidak maka akan sulit,” katanya.

Sebelumnya, Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump mencalonkan Chris Wright, pendiri dan CEO jasa ladang minyak Liberty Energy sebagai Menteri Energi. Wright sendiri dikenal sebagai sosok yang vokal menentang krisis iklim dan mendukung penggunaan bahan bakar fosil.

Postingan tersebut nampaknya bertentangan dengan kebijakan transisi energi menuju penggunaan energi terbarukan (EBT) atau energi hijau. Menurut Perjanjian Paris tahun 2015 untuk mencapai emisi nol bersih (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal.

Kendati demikian, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai pemerintah Indonesia harus tetap menghormati prinsip keberlanjutan. Karena kita tidak ingin dampak negatif perubahan iklim terulang kembali.

Di sisi lain, ia melihat banyak negara di dunia yang terus fokus mengejar energi ramah lingkungan. Sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Konferensi Iklim PBB, COP29, yang meningkatkan tawaran pendanaan iklim internasional menjadi 300 miliar dolar AS per tahun.

Sebenarnya kalau kita lihat, AS di COP lalu juga ingin menaikkannya dari US$ 100 miliar menjadi US$ 300 miliar, kata Arsjad dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

“Amerika tidak akan berpartisipasi, mari kita terima. Tapi dunia lain melakukannya. Misalnya Jepang, di AZEC (Asia Zero Emission Community) juga menjanjikan 1 triliun dolar AS,” ujarnya.

 

Menurutnya, Indonesia harus memiliki peta jalan sendiri untuk mencapai tujuan nol emisi. Padahal, menurutnya, Indonesia harus bisa mengambil manfaat dari sikap Amerika Serikat yang mendorong penggunaan energi fosil untuk mencapai ketahanan energi.

“Sebenarnya yang penting pendekatannya, bagaimana kita bisa melakukannya, setiap negara berbeda. Kita harus punya peta jalan sendiri untuk mencapai net zero emisi 2060,” ujarnya.

“Jadi menurut saya, kita masih harus maju. Amerika, maju. Malah kita harus menghadapi lagi, opsi apa yang ada untuk kita melakukan itu. Kita harus melihat sisi positifnya,” ujarnya. dikatakan. Akhirnya. Archie.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *