Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Jokowi: Masih Dikaji dan Dihitung Kementerian
thedesignweb.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal aksi mogok massal hakim di Indonesia, salah satunya menuntut kenaikan gaji. Jokowi mengatakan, kenaikan gaji hakim sedang dikaji dan dihitung oleh kementerian terkait.
“Semuanya sedang dikaji dan diperhitungkan oleh pemerintah, Menteri Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Keuangan. Semua sudah diperhitungkan dan diperhitungkan,” jelas Jokowi di JCC Senayan Jakarta, Selasa. 8/10/2024).
Rencana Gerakan Cuti Bersama Hakim Indonesia yang digelar pada 7 hingga 11 Oktober 2024 didukung oleh 98 aktivis eks anggota Gerakan Pengacara.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melaksanakan gerakan aksi kolektif cuti pada 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Hal ini dalam rangka perjuangan keadilan dan kesejahteraan hakim.
Jajaran hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tetap bertugas meski libur massal. Namun mereka tetap mendukung gerakan tersebut.
Jadi kami mendukung, tapi kami tidak mencabut hak masyarakat, kata Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Menurut dia, PN Jakarta Pusat bisa memberikan dukungan lain dan tidak perlu menghentikan persidangan, apalagi yang terhambat batas waktu penyelesaian dan masa penahanan, seperti kasus pidana korupsi.
“Dukungan maksudnya iya, sidangnya bisa kita tunda, secara finansial bisa, dengan doa seperti itu. Tapi kita dukung,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajr Noor Devata menyatakan kesejahteraan hakim berpotensi menjadi celah terjadinya perbuatan yang melanggar etika dan integritas hakim. Oleh karena itu, KY terus mendorong para hakim untuk tidak menyimpang dari kinerjanya.
“Sangat nyambung dan terkadang berpotensi besar terjadinya tindakan pelanggaran etika dan integritas. Selain pemilihan ketua hakim, KY juga melakukan pengawasan terhadap hakim,” kata Mukti saat memberikan keterangan dalam sidang bersama SHI.
Diakui Mukti, pantauan KY terhadap hakim di berbagai daerah mengungkap kejadian menyedihkan. Hal ini disebabkan karena banyak hakim yang tidak mempunyai fasilitas yang seharusnya melindungi mereka, seperti keamanan dan perumahan.
“Tak ayal, ini menjadi kepedulian nyata KY dan MA untuk mengawal proses peningkatan kesejahteraan hakim,” tegas Mukti.
Hakim di Indonesia mengambil cuti bersama mulai 7 Oktober 2024 hingga minggu depan. Salah satu agendanya adalah mengadvokasi kesejahteraan mereka yang stagnan dan merasa tidak lagi diperhatikan.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fausan Arasid mengatakan, pihaknya akan mengajukan pengaduan ke RDP RI hari ini (8/10/2024). Menurutnya, ada empat agenda yang diangkat untuk membahas nasib hakim di Indonesia, khususnya yang berada di daerah terpencil di Tanah Air.
“Insya Allah (DPR hari ini). Pintunya terbuka untuk kita,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2024).
Fouson mengungkapkan, empat hal tersebut mendukung kepemimpinan Mahkamah Agung untuk melakukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) no. 94 Tahun 2012.
“PP 94 Tahun 2012, nyatanya selama 12 tahun tidak ada perubahan atau penyesuaian, bonus jabatan harus kita manfaatkan untuk biaya perumahan, transportasi, dan kesehatan anak-anak kita dan orang tua istri kita. Hebatnya,” kata Fauzan.
“Jadi alokasi kita untuk posisi kita, misalnya Rp 8,5 juta untuk hakim yang merayakan ulang tahun, digunakan untuk kebutuhan pokok,” imbuhnya.
Kedua, lanjut Fauzan, SHI mendorong rancangan Undang-Undang tentang Masa Jabatan Hakim (RUU) dinegosiasi ulang di DPR. Sebab, SHI menilai kesejahteraan tidak bisa menjamin seluruh hakim bersih dalam menjalankan tugasnya.
“Kami yakin dan yakin, RUU tentang kedudukan hakim ini banyak diminati, jadi kalau tidak dibahas kapan berakhirnya? Makanya kami berusaha memperkuat pengawasan dari proses pemilu. status posisi kami,” tegas Fausan.
Fauzan melanjutkan, agenda ketiga adalah perlunya RUU Pengadilan Wajib. Karena banyak terjadi campur tangan dan pelecehan di sekitar persidangan dan di lingkungan pengadilan.
Terakhir, Fausson menegaskan SHI tengah mengedepankan PP tentang jaminan keamanan bagi hakim dan istri serta anak-anaknya. Sebab, banyak dugaan intimidasi yang dilakukan keluarga hakim di daerah.
“Kami diancam secara langsung dan tidak langsung. Kami kumpulkan cerita dari teman-teman di daerah,” tegasnya.