Regional

Hanya 30 Persen Sampah Residu yang Bisa Diangkut dari Pasar di Kota Bandung

thedesignweb.co.id, Bandung – Sampah sisa pasar Kota Bandung tidak bisa seluruhnya terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pengelola pasar juga dituntut mampu memilah dan mengelola sampah di lokasinya.

Pemkot Bandung menyebutkan, terdapat 37 pasar tradisional di Kota Bandung. Umumnya, sekitar 30 persen sisa sampah bisa dibawa ke TPA Sarimukti Bandung Barat.

Yang bisa dibawa ke TPA Sarimukti maksimal 30 persen, sisanya sampah. Jadi sisanya diolah di pasar atau TPS terdekat,” kata Plt Wali Kota Bandung. Koswara dalam sambutannya di Bandung, Selasa 15 Oktober 2024.

Koswara mengatakan seluruh pasar di Kota Bandung memproduksi 90 meter kubik per hari. “Jadi kalau tidak ditanggulangi dengan baik maka akan berperan besar membuat marah TPA Sarimukti.”

Saat ini, Koswara mengatakan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti semakin berkurang karena kondisi sampah yang semakin sulit.

“Kita lihat di wilayah regional atau di wilayah RW sampahnya sangat sedikit, bisa mencapai 11 persen dari jumlah sampah. Jadi justru timbul masalah sampah di pasar sampah itu, sehingga sampahnya berkurang sebesar TPA Sarimukti bisa terlaksana”.

Pemerintah Kota Bandung sedang mencari cara pengelolaan sampah yang fokus pada pengelolaan sampah.

“Kami sudah berkeliling sejak minggu lalu untuk mencari model penanganan sampah di setiap wilayah dan sumber sampah,” ujarnya.

“Kita lihat di wilayah regional atau di wilayah RW sampahnya sangat sedikit, bisa mencapai 11 persen dari jumlah sampah. Jadi justru timbul masalah sampah di pasar sampah itu, sehingga sampahnya berkurang sebesar TPA Sarimukti bisa dilakukan,” aku Koswara.

 

Merujuk pada informasi yang tertuang dalam Buku Kabupaten Kota Bandung 9 Tahun 2028 tentang Pengelolaan Sampah yang disajikan thedesignweb.co.id melalui salinan JDIH Kota Bandung (15/10/2024), banyak sekali detail terkait sampah, termasuk sampah rumah tangga. . , sampah khusus, sampah organik, sampah sisa, dll.

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan yang dimaksud dengan sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari rumah tangga, tidak termasuk sampah dan sampah khusus.

Sampah khusus adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau ukurannya memerlukan pengelolaan khusus.

Sampah organik adalah sisa tumbuhan, hewan dan/atau komponennya yang dapat diuraikan oleh organisme lain dan/atau mikroba, misalnya sisa makanan dan sampah.

Sedangkan sampah sisa adalah sampah yang tidak dapat diolah dengan cara pengomposan, pengomposan, dan daur ulang bahan dan/atau menggunakan energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *