Regional

Harga Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Resmi Naik per 1 November 2024 Pukul 00.00 WIB

thedesignweb.co.id, Cilegon – Harga tiket kapal feri 22 rute Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni dan sebaliknya resmi naik pada Jumat, 1 November 2024 pukul 00:00 WIB.

Kenaikan tiket penyeberangan ini berdasarkan perubahan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KM 61 Tahun 2023 Nomor 131 Tahun 2024 Menteri Perhubungan (KM) RI. Organisasi Kelas Ekonomi. Transportasi lintas negara antar provinsi dan negara.

“Semoga operasional dan kelangsungan usaha perusahaan penyeberangan dan pelabuhan dapat berjalan stabil. Penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing dengan cara lain,” kata Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferries Shelvi. Arifin mengutip situs resmi perseroan, Kamis (31/10/2024).

Beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif tersebut antara lain kenaikan biaya operasional, seperti biaya pemeliharaan kapal dan suku cadang, serta tekanan ekonomi global seperti inflasi tahunan dan fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi biaya operasional. ASDP meyakini langkah ini akan mendukung stabilitas bisnis dan meningkatkan daya saing jasa penyeberangan.

ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk melakukan penyesuaian ini guna memastikan layanan terus memenuhi standar optimal.

Sewa baru ini diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan pada infrastruktur dan peralatan penyeberangan sejalan dengan visi ASDP dalam menyediakan layanan berkualitas tinggi.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna layanan”, jelasnya.

Langkah penyesuaian tarif ini tidak hanya mendukung lingkungan bisnis penyeberangan di Tanah Air. Selain itu, perawatan dan pembelian alat ski cadangan juga harus diperhatikan demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Antara tahun 2015 dan 2024, rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53 persen dan nilai tukar rupee sebesar 18 persen terhadap dolar berdampak signifikan terhadap biaya operasional. 

“Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan diterapkan pada 27 rute niaga eksisting dan satu rute tambahan dengan rata-rata kumulatif sebesar 5 persen. Sedangkan untuk rute perintis belum mengalami penyesuaian tarif,” jelasnya.

Menurut Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo, kenaikan tarif penyeberangan ini untuk mengimbangi kekurangan perhitungan biaya produksi (HPP) lalu lintas penyeberangan antarprovinsi yang masih 31,8 persen di bawah tarif yang berlaku.

Perhitungan ini dilakukan bersama oleh Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferries, pengelola pelabuhan, Gapasdap, Bima, keduanya perwakilan pelanggan, Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra, dan akhirnya diverifikasi oleh Kementerian Koordinator Marvest pada tahun 2019.

“Penyesuaian ini setidaknya memberikan kelonggaran bagi kami, meski kenyataannya belum sesuai ekspektasi operator penyeberangan karena masih jauh dari kalkulasi biaya yang ada,” ujarnya.

Apakah kenaikan ini meningkatkan inflasi atau membuat kebutuhan dasar menjadi lebih mahal? Dalam perhitungan mereka, dampak kenaikan tarif penyeberangan jalur Merak-Bakauheni terhadap harga beras sebesar Rp 10.000 per kg, dengan muatan truk 25 ton hanya menaikkan harga beras sebesar Rp 3,1 per kg. atau 0,031 persen.

Artinya tidak ada pengaruh langsung jika dibandingkan. Kenaikan truk Rp 79.900, asumsi muatan beras 25.000 kg, naik Rp 3,1 per kg, atau kalau harga beras Rp 10.000 naik 0,031 persen , “katanya.

Berikut daftar 22 rute: Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Lembar, Tanjung Kalyan – Tanjung Api-Api, Bitung Ternate, Sape – Labuan Bajo, Pagimana – Gorontalo, Bitung – Tobelo, Batam. – Kuala Tungkal, Batam – Sei Seleri, Karimun – Sei Seleri, Batulisin – Garongkong, Dabo – Kuala Tungkal, Kendal – Kumai, Ketapang – Selamat, Sape – Waingapu, Bajo – Kolaka, Mamuju – Balikpapan, Sape – Waikelo, Batam – Mengkapan , Jangkar – Lembar dan Jangkar – Kupang.

1 sambungan juga dilakukan pada jalur Balikpapan-Taipa, Siwa-Lasusua, Surabaya – Selamat, Karimun-Mengkapan dan Dumai – Malaka serta jalur Garongkong – Stegen.

 

Khusus tarif terpadu rute Merak-Bakauheni untuk penumpang disesuaikan menjadi:

A.Wisatawan

*Dewasa: Rp 23.400

* Anak-anak: Rp 1.900

 

B.Kendaraan

* Kategori I : Rp 27.600

* Kategori II : Rp 65.500

*Grup III : Rp135.900

*Grup IV: 

Kendaraan penumpang: Rp 512.600

Kendaraan kargo: Rp 463.800

* Grup V

Kendaraan penumpang: Rp 998.600

Kendaraan kargo: Rp 885.900

 

*Grup VI

Kendaraan penumpang: Rp 1.657.200

Kendaraan kargo : Rp 1.365.100

*Grup VII : Rp1.969.300

*Grup VIII : Rp2.503.000

*Grup IX : Rp3.814.500

 

 

 

Besaran tarif terpadu penumpang rute Ketapang-Gilimanuk akan disesuaikan sebagai berikut:

 

A.Wisatawan

*Dewasa: Rp 11.100

* Anak-anak: 1.600 rubel

 

B.Kendaraan

* Kategori I : Rp 11.200

*Grup II : Rp33.100

*Grup III : Rp46.400

*Grup IV: 

 

Kendaraan penumpang: Rp 225.000

 

Kendaraan kargo: Rp 192.200

 

* Grup V 

Kendaraan penumpang: Rp 426.900

Kendaraan kargo: Rp 326.200

 

*Grup VI

Kendaraan penumpang: Rp 647.100

Kendaraan kargo: Rp 534.300

*Grup VII : Rp664.100

*Grup VIII : Rp897.600

*Grup IX : Rp1.243.000

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *