Harvey Moeis Puja-puji Sandra Dewi Saat Baca Pleidoi, Kutip Ayat Kitab Taurat dalam Sidang Kasus Timah
thedesignweb.co.id, Jakarta Kasus korupsi NPWP memasuki babak baru di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (18/12/2024), dengan Harvey Moise ditetapkan sebagai terdakwa. Harvey Moise membacakan surat pembelaan atau pembelaan kepada majelis hakim.
Ia menyoroti penderitaan Sandra Devi yang menjadi sasaran publik dari salah satu ayat Taurat, khususnya Keluaran. Menurut Harvey Moise, dirinya paling banyak dieksploitasi karena citranya, dan dalam hal ini pihak yang paling dirugikan adalah istrinya.
Dalam proses hukumnya, Sandra Devi diduga difitnah, difitnah, dipermalukan, kehilangan nama baik dan kariernya, serta diarak untuk mempublikasikan kasus korupsinya.
“Dia memang punya akses langsung ke publik untuk melawan, tapi dia memilih diam,” kata Harvey Moise yang kemudian memuji Sandra Devi sebagai sosok kuat dan setia yang memberinya kekuatan dalam menghadapi permasalahannya.
Harvey Moise yang tiba dari Antara, Rabu (18/12/2024), mengimbau agar Sandra Devi mengakuinya sebagai “insiden” pengukuhannya usai dicalonkan untuk ditahan.
“Saya menyadari bahwa hadiah terbesar dalam hidup saya adalah istri saya. “Dia wanita terkuat yang saya kenal,” lanjutnya mengenang ajaran agama tentang pembalasan Tuhan.
Harvey Moise mengutip firman Tuhan dalam Keluaran 14 ayat 14, ketika Sang Pencipta membebaskan bangsa Israel dari perbudakan di Mesir, setelah itu Raja Firaun bertindak untuk terakhir kalinya.
Dia mengutip sebuah ayat dalam Roma 12 tentang pembalasan. “Firman Tuhan berbunyi: Tuhan berperang untuk kamu, dan kamu diam saja. “Dan balas dendam itu adalah hak saya,” kata Harvey Moise.
Diberitakan sebelumnya, Harvey Moise terlibat kasus korupsi pengelolaan perdagangan timah di wilayah izin pertambangan PT Timah Tbk. Dari tahun 2015 hingga 2022.
Jaksa menuntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah, yang jika tidak dibayar akan diubah menjadi hukuman penjara hingga satu tahun.