Heru Budi Pastikan Oknum Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakut Bakal Dipecat
thedesignweb.co.id, Jakarta – Direktur (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menghukum berat guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap 15 siswi SMK Jakarta Utara (Jakut). Guru yang bersangkutan akan diberhentikan apabila terbukti bersalah.
Ya tentu (dipecat), kata Heru kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Heru mengatakan, mereka sudah memberikan instruksi kepada Direktorat Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, situasi seperti ini tidak bisa diterima.
Ia juga mengatakan, “Saya tanya kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada hal seperti itu akan dilakukan tindakan tegas.”
Kini, kata Heru, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya. Guru yang bersangkutan dinonaktifkan dalam kegiatan pendidikan.
“Kemudian mekanisme pengelolaannya akan diserahkan kepada Inspektur.”
Diketahui, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), terjadi dugaan kasus pelecehan terhadap beberapa siswi SMKN.
Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina, mengatakan, awalnya sekitar 11 siswa melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke pihak sekolah. Setelah itu, dia langsung mengklarifikasi kepada gurunya.
Ngadina mengatakan, “Sampai saat ini masyarakat yang diterima saling berpegangan tangan. Sejauh ini ada yang diterima, ada pula yang belum diberitahu.”
Siswa perempuan melaporkan bahwa guru memegang tangan, lengan, paha dan kepala mereka. Hal ini dilakukan di kelas seni dan budaya.
Update terakhir dia sudah tidak lagi menjadi guru di SMK Negeri 56 Jakarta. Kalau kesinambungannya, itu urusan politisi, tegasnya.