Ibu Hamil Trimester Ketiga Naik Pesawat, Bolehnya di Usia Kehamilan Berapa?
thedesignweb.co.id, Jakarta Ibu hamil trimester ketiga masih bisa melakukan perjalanan udara. Umumnya, beberapa maskapai penerbangan mengizinkan ibu hamil untuk naik pesawat hingga usia kehamilan 32-33 minggu, namun maskapai lain mengizinkan mereka di akhir kehamilan dengan membawa surat keterangan medis.
“Beberapa maskapai penerbangan mengizinkan kehamilan pada usia 37-38 minggu selama Anda memiliki surat keterangan medis untuk memastikannya,” kata Better Versi Paniroi, subspesialis pengobatan janin di bidang kebidanan dan ginekologi.
Dengan bantuan pemeriksaan fisik, dokter dapat memperkirakan bahwa ibu tidak akan melahirkan dalam waktu dekat. Misalnya dengan pemeriksaan USG, dokter bisa melihat leher rahim atau panjang leher rahim, apakah ada kemungkinan melahirkan dalam waktu dekat atau tidak.
Sebenarnya khawatir kalau lahir di pesawat, kata Better saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024.
Seorang ibu dengan masa kehamilan 34 minggu, lanjut Better, secara teoritis memiliki potensi melahirkan sebesar 10-20 persen. Namun perlu diingat bahwa pada ibu hamil yang baru melahirkan anak pertama, 1-3 membutuhkan waktu yang cukup lama untuk terbuka.
“Paling lama di dalam pesawat adalah 24 jam, tidak ada kelahiran mendadak. Tapi lain halnya dengan seorang ibu yang hendak melahirkan, sedang mengandung anak kelima, dengan sedikit mulas dan sedikit sesak napas setelah melahirkan,” kata Parempi.
Lebih baik dikatakan, gravitasi dan tekanan udara saat masuk ke dalam pesawat tidak mempengaruhi ibu hamil. Efeknya sama dengan orang biasa, namun ibu hamil harus memperhatikan hidrasi selama penerbangan.
Lain halnya dengan kelembapan (kelembaban). Jika melakukan penerbangan jauh, ibu hamil perlu dipastikan terhidrasi dengan baik. Ini krusial selama perjalanan, kata RSPI – dokter yang sehari-hari bekerja di Puri Indah.