Berita

Imigrasi Amankan 12 WNA Vietnam, Diduga Jadi PSK di Jakut

thedesignweb.co.id, Jakarta – – – Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap 12 warga asing Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Dua belas warga negara Vietnam masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan gratis dan visa kedatangan untuk tujuan wisata, namun malah bekerja sebagai pelacur dengan menyamar sebagai LC (Lady Companions).

“Perbuatan 12 warga negara Vietnam tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 6, Pasal 122 Undang-Undang Keimigrasian Tahun 2011,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Yuldi Yusman dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi Jakarta, Jumat. Desember 2024) seperti dilansir Antara.

Akibat tindakan mereka, seluruh warga asing Vietnam akan dikenakan tindakan imigrasi berupa deportasi dan akan dimasukkan dalam daftar larangan masuk selama dua tahun.

Yuldi menjelaskan, aksi tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak dan pengawasan imigrasi. Setelah itu, pihak imigrasi melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihak imigrasi melakukan penindakan di TKP pada Kamis (12/12). Investigasi mengungkapkan bahwa 12 warga negara Vietnam adalah pelacur.

“Harga yang dikenakan atau ditetapkan pihak penyelenggara adalah Rp 5.600.000 per orang, ini per hari,” imbuh Yuldi.

 

 

WNA Vietnam yang ditangkap tersebut tinggal di Indonesia selama kurang lebih satu bulan. Untuk memperdalam kasus ini, Pengawasan dan Penegakan Imigrasi sedang melakukan pengembangan untuk memberikan jaring yang lebih luas.

Perdana Menteri Yuldi juga mengatakan pemerintah Indonesia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Vietnam terkait penuntutan terhadap 12 warga asing Vietnam.

Sedangkan di Indonesia, imigrasinya dikenakan deportasi, tentunya untuk proses lebih lanjut di Vietnam sendiri, kami akan berkoordinasi di sana, ”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *