Global

Indonesia Dukung Penuh ICC Tangkap Pemimpin Israel atas Kejahatan Perang di Palestina

thedesignweb.co.id, Jakarta – Indonesia kembali menegaskan dukungan penuhnya terhadap segala upaya yang bertujuan menjamin akuntabilitas kejahatan yang dilakukan Israel di Palestina, termasuk langkah yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Hal tersebut dibenarkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan, Sabtu (23/11/2024).

“Penerbitan surat perintah penangkapan yang dilakukan ICC terhadap (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

Gallant adalah mantan menteri pertahanan Israel.

“Indonesia juga menekankan bahwa surat perintah penangkapan ini harus dilaksanakan dengan komitmen penuh, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri RI.

Lebih lanjut Indonesia menyampaikan bahwa langkah ini sangat penting dalam upaya menghentikan pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan mendorong terbentuknya negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip Two-state solution yang merupakan sebuah konsep atau strategi penyelesaian masalah. Konflik Israel-Palestina dengan tujuan terciptanya dua negara merdeka yang berdampingan yaitu Israel dan Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *