Global

Indonesia-EFTA CEPA Mulai Berlaku, Diaspora RI di Swiss Manfaatkan Peluang Bisnis

thedesignweb.co.id, Bern – Wabah CCIDID-19 tidak menyurutkan kemajuan kepentingan bisnis diaspora Indonesia di Swiss. Pada tanggal 17 Desember telah diadakan pertemuan bisnis dengan komunitas diaspora Indonesia di Swiss di Restoran Dapura Mia, salah satu restoran diaspora Indonesia yang berdiri pada tahun 2020.

Konferensi tersebut berbentuk ceramah dan diskusi mengenai perkembangan terkini hubungan Indonesia-Swiss, peluang bisnis di Swiss, tantangan berbisnis di Swiss, khususnya pemanfaatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (Indonesia). ) . -EFTA CEPA) setelah mulai berlaku pada tanggal 1 November 2021.

Temu bisnis yang dilaksanakan di KBRI Bern ini disambut gembira oleh komunitas diaspora bisnis Indonesia di Swiss, khususnya yang berada di wilayah Zurich dan sekitarnya, demikian keterangan yang diterima Liputan6. com dari KBRI Bern, Rabu (22/12/2021).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad, serta atase perdagangan Indonesia. Pesertanya berasal dari berbagai latar belakang dan kepentingan bisnis, seperti restoran, kafe, produk halal, salon kecantikan dan bidang komersial lainnya.

Salah satu pengusaha kopi yang terlibat, Merlyn memaparkan rencana impor kopi dari Indonesia ke Swiss, apalagi dengan adanya penurunan tarif dari Indonesia-EFTA CEPA. Sebelumnya, Merlyn mengaku selama ini mengimpor kopi Indonesia dari negara tetangga.

Hal serupa juga diungkapkan Iketi, pemilik salon kecantikan di Swiss. Ia mengatakan hingga saat ini produk kosmetik dari Indonesia masih diimpor, namun ada kendala dari eksportir Indonesia.

Sedangkan produk kecantikan alami ini sangat populer di kalangan pelanggan salon.

Pemilik restoran Indonesia di Swiss, Mia Schreiber dan Eric Schreiber berbagi tantangan berbisnis di Swiss selama pandemi.

Hingga kini, bisnis restoran masih aktif dan ramai dikunjungi wisatawan. Restoran ini juga menyajikan menu kopi standar Indonesia yang digemari para tamu restoran.

Pertemuan diselingi dengan diskusi praktis para peserta. Atase Perdagangan RI juga menjelaskan implementasi Indonesia-EFTA CEPA dalam hal persyaratan tarif produk Indonesia, meliputi ketentuan asal barang, alur registrasi eksportir terdaftar (ER) dan deklarasi asal barang (DAB) melalui dari sistem elektronik SKA.

 

*Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp di nomor 0811 9787 670 cukup dengan menuliskan kata yang diinginkan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan mengenai apa yang terjadi dalam penyederhanaan aturan ekspor dan ekspor Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Ketentuan Ekspor dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Ketentuan Kepelabuhanan. Peraturan.

Dengan berdirinya Indonesia EFTA-CEPA memberikan peluang yang luas bagi diaspora untuk berbisnis di luar negeri. Tujuan diadakannya konferensi bisnis ini adalah untuk membantu para pelaku usaha dan peserta dalam menciptakan dan memperluas kegiatan bisnis antara Indonesia dan Swiss, khususnya untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Swiss.

Juga sebagai jaringan bisnis dan bertambahnya informasi mengenai dalam dan luar negeri serta bagaimana neraca perdagangan Indonesia-Swiss dapat terus membaik.

“Komunitas bisnis Indonesia di Swiss perlu memahami sistem teknis yang diperlukan untuk melakukan ekspor dan impor. Bimbingan profesional dari organisasi terkait sangat penting, termasuk memberikan informasi pasar yang berharga. “KBRI Bern akan terus memberikan informasi penting agar Indonesia- Diaspora bisnis Swiss dapat memanfaatkan perjanjian CEPA Indonesia-EFTA yang mulai berlaku pada 1 November 2021,” tegas Dubes Muliaman Hadad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *