Indonesia Sepakat Pulangkan 5 Penyelundup Narkoba Bali Nine ke Australia
LIPUTAN6.
Menteri Hukum Andi Agtas mengatakan pada hari Sabtu (11/23) bahwa Indonesia juga akan mencari kembalinya tahanan Indonesia yang ditangkap di Australia.
Asisten Menteri Australia Stephen Jones mengatakan pada konferensi pers pada hari Sabtu (11/23) bahwa Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat masalah para tahanan ketika ia mengadakan adegan dalam pertemuan puncak APEC di Peru pada pertemuan dengan presiden Indonesia.
Awal pekan ini, Indonesia mengkonfirmasi bahwa wanita Filipina Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus lain, akan dapat menjalani hukumannya di negara asalnya. Dia adalah kelompok terpidana yang dihukum pada menit terakhir 2015 setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkannya bersaksi terhadap anggota jaringan manusia dan narkoba. Sisanya, termasuk dua Bali sembilan pemimpin, dieksekusi oleh tim yang dipecat.
“Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya presiden telah mencapai kesepakatan berdasarkan kemanusiaan,” jelas Supratman.
Supratman menambahkan bahwa Prancis juga meminta para tahanan untuk kembali.
Subratman mengatakan bahwa Jakarta tidak memiliki prosedur untuk transfer penjara internasional tetapi akan segera membahas masalah ini, sambil menekankan perlunya negara -negara mitra untuk mengakui prosedur hukum Indonesia.
“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara -negara yang bersahabat. Tapi itu juga demi kita, karena kita menjaga tahanan di luar negeri,” kata Supratman.
Sembilan orang dari Bali, yang merupakan warga negara Australia, ditangkap untuk mencoba menyelundupkan heroin dari resortö Balis Indonesia.
Salah satu dari sembilan yang dibebaskan dari penjara 2018. Lainnya meninggal karena kanker tahun itu.
Pada 2015, eksekusi dua pemimpin kelompok Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menyebabkan keretakan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia bahkan menarik duta besar sebagai protes.